Sat Binmas Polres Tanah Laut Gelar Fokus Group Discussion (FGD) Kepada Warga Binaan Rutan Kls IIB Pelaihari
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 17 Februari 2020
0 Comments
Selasa 18 Februari 2020 Humas Polres Tanah laut
Baca Selengkapnya
Satuan Binmas Polres Tanah Laut dipimpin oleh Kanit Binpolmas Polres Tanah
Laut ,IPDA Teguh Triono S.Sos kembali melaksanakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan dengan tema " Mencari Solusi Terbaik Melalui
Musyawarah Mufakat " di Rutan Klas IIB Pelaihari,kegiatan berlangsung di
Aula Rutan Klas IIB Pelaihari,Kamis.(14/02/2020).
Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah sangat
mengkhawatirkan. Karena Narkoba telah menyerang segala usia. Oleh karena itu,
langkah pencegahan di usia dini mutlak harus dilakukan.
Karutan Pelaihari, Budi Suharto menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, kita harus berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba(P4GN). Budi
Suharto juga berharap Warga binaan bisa memperhatikan dengan sebaik baiknya hal
ini dikarenakan apa bila kembali kemasyarakat kelak bisa menjadi pribadi yang
lebih baik lagi.
Sementara itu,Kanit Binpolmas Polres Tanah Laut ,IPDA Teguh
Triono,S,Sos berpesan kepada Warga Binaan Rutan Pelaihari yang saat ini sedang
menjalani masa pidana apa bila bebas dan kembali kemasyarakat, harus memiliki
komitmen yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba. Teguh Triono berharap
dengan kegiatan ini, di harapkan bisa menghindarkan diri dan keluarga terhadap
penyalahgunaan Narkoba.
Sebagai narasumber Kepala BNNK Tanah laut, M. Faisal Sidiq
langsung menyampaikan paparan yang bertajuk Mencari Solusi Terbaik Melalui
Musyawarah Mufakat itu perlunya usaha bersama untuk mengurangi titik – titik
peredaran Narkoba, karena pengguna Narkoba tidak hanya orang dewasa saja, akan
tetapi sudah sampai kalangan anak – anak.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini kesadaran masyarakat
akan bahaya Narkoba semakin meningkat, dan mereka akan lebih responsif ketika
ada tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya dan dapat melapor kepada
pihak berwajib, sehingga tindakan kejahatan Narkoba di lingkungan dapat segera
ditangkal.