Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

JUAL SABU KEPADA POLISI, PANDI DIBEKUK DENGAN 7,67 GR SABU MILIKNYA

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 17 Maret 2015



Pelaihari, 18/03/2015

Pandi Bin Nuri (alm), laki-laki 42 th, warga Jl. Pahlawan Ds. Kurau RT.08 Kec. Kurau Kab. Tanah Laut dibekuk petugas Kepolisian Sektor Kurau Polres Tanah Laut setelah tertangkap tangan mengedarkan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Kapolsek Kurau IPDA Khikmatullah yang memimpin langsung penangkapan terhadap Pandi menuturkan penangkapan terjadi hari Selasa, 17/03/2015 sekira jam 14.00 Wita di rumah Pandi berawal dari penyelidikan yang menindak lanjuti informasi masyarakat karena kerapnya Pandi melakukan transaksi narkoba di wilayah Ds. Kurau selanjutnya IPDA Khikmatullah memerintahkan anggotanya untuk memesan sepaket sabu kepada Pandi dan hasilnya Pandipun menjual sepaket sabu kepada anggota yang memesan tersebut. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di rumah Pandi bersama gabungan Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, petugaspun berhasil mendapatkan Sabu yang dikemas dalam 4 (empat) lembar plastik transparan dan sepaket sabu yang terjual kepada anggota yang melakukan penyamaran. Setelah dilakukan penimbangan di Mapolsek Kurau, sabu yang dimiliki Pandi seberat 7,67 gr (tujuh koma enam puluh tujuh gram).  

Saat ini Pandi telah diamankan di rutan Mapolsek Kurau berikut sabu dan barang-barang hasil penggeledahan di rumah Pandi yang terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika telah disita guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar