DRAMA PERCINTAAN DIAKHIRI PEMERKOSAAN, EZA PUN MASUK BUI
Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 05 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 06/04/2015 Humas Res Tala
Penyidik Unit Reskrim Polsek
Pelaihari Polres Tanah Laut saat ini sedang menangani kasus perkosaan yang
diduga dipicu gara-gara drama cinta segitiga.
Kapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut
IPTU Taufiq Qurrahman membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki yang
diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan / ancaman dengan memaksa
perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan pelaku hari Kamis, 02/04/2015
sekira jam 22.30 Wita.
Riza Fatoni
alias Eza Bin Misdi, laki-laki 24
th, warga gg. Syari’ah Matah II Kel. Karang Taruna Kec. Pelaihari diamankan
oleh pihak Unit Reskrim Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut setelah memaksa
seorang perempuan 23 th (sebut saja Rima) warga Ds. Ketapang Kec. Bajuin Kab.
Tanah Laut untuk melakukan hubungan badan / bersetubuh. Penuturan Eza kepada
petugas saat diinterograsi di ruang penyidik Polsek Pelaihari, kejadian
tersebut berawal dari perkenalan keduanya hasil sebuah pertemuan melalui perantara seorang teman
yang dikenal oleh keduanya “makcomblang” (sebut saja Ratu). Pertemananpun
berlanjut dengan drama percintaan yang terjalin diantara keduanya sejak
Desember 2014 lalu namun hubungan special layaknya pasangan suami isteri tersebut
hanya berlangsung selama dua bulan setelah Rima mengakui kepada Eza jika telah memiliki suami dan Rima takut hubungan gelapnya ketahuan sang suami, namun sesekali waktu jalinan percintaan
keduanya sering timbul dengan saling berkomunikasi via handphone dan hari
Kamis, 02/04/2015 sekira jam 08.00 Wita Eza mengunjungi Rima yang tinggal
disebuah rumah kos di Jl. Basuki Rahmad Pelaihari dengan dalih mengantar
makanan buat Rima yang saat itu sedang seorang diri di rumah kosnya. Sesampainya
di rumah kos Rima, Ezapun melampiaskan nafsu birahinya yang diawali dengan
berpura-pura buang air kecil ke kamar mandi, dari dalam kamar mandi Eza
memanggil Rima untuk mengajak bersetubuh namun saat itu Rima menolak dan
terjadilah pemaksaan disertai pengancaman yang dilakukan Eza kepada Rima,
dengan menarik tangan Rima sambil mencumbui paksa Rima, walaupun sempat
berontak melakukan perlawanan yang menyebabkan baju Rima robek dibagian depan
namun karena kelelahan dan tidak berdaya lagi, Rimapun takluk dan Eza berhasil menyetubuhi
korban. Setelah puas melampiaskan nafsu birahinya, Ezapun pergi meninggalkan
korban di rumah kosnya. Satu jam kemudian sang suamipun datang, mendengar
pengaduan dari sang isteri (Rima), keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.