Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

LAMPIASKAN EMOSI SETELAH CINTANYA DIDUAKAN, YADI ANIAYA KEKASIHNYA

Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 05 April 2015



Pelaihari, 06/04/2015 Humas Res Tala

Setelah Eza ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pelaihari, disusul Sat Reskrim Polres Tanah Laut telah menangkap pelaku penganiayaan yang diduga juga dilatarbelakangi drama cinta segitiga. Haryadi alias Yadi Bin Anang Suriansyah, laki-laki 24 th warga Jl. Sawahan RT.25 RW.06 Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut diamankan Sat Reskrim Polres Tanah Laut Sabtu, 04/04/2015 sekira jam 15.00 Wita setelah menganiaya perempuan (sebut saja Ira) yang diakui sebagai pacarnya.

Yadi yang sempat menjalin jalinan percintaan dengan Ira seperti layaknya pasangan suami isteri selama delapan bulan lamanya merasa kesal setelah mengetahui cintanya ternyata diduakan oleh sang kekasih. Sabtu, 04/04/2015 sekira jam 14.30 Wita di sebuah rumah tempat tinggal Ira yang juga terletak di Jl. Sawahan Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Yadi yang kesal melampiaskan emosinya dengan melayangkan beberapa kali bogem mentah ke arah wajah dan kepala Ira yang mengakibatkan luka memar dan luka robek di bagian pelipis mata sebelah kanannya.

Yadi yang telah mengakui perbuatannya tersebut kepada petugas menceritakan kejadian yang berawal saat Yadi mendatangi Ira yang sedang tidur seorang diri di rumahnya, melihat kedatangan Yadi, Irapun terkejut yang saat itu langsung menolak kehadiran Yadi dan menyuruh Yadi keluar dari rumahnya sambil menutup pintu rumah namun Yadi memaksakan diri kembali masuk, keributanpun terjadi diantaranya kedua dan tidak lama tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yang diakui Ira sebagai pacarnya, namun tidak lama laki-laki tersebut pergi meninggalkan keduanya di rumah Ira dan kejadian penganiayapun terjadi, namun Yadi yang pergi meninggalkan Ira setelah menganiaya Ira tidak lama langsung tertangkap oleh petugas Sat Sabhara Polres Tanah Laut yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar Jl. Sawahan dan mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada keributan di rumah Ira.

Saat ini Yadi telah ditahan di rutan Mapolres Tanah Laut guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar