Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

MASYARAKAT NELAYAN JUGA MENDAPATKAN BINLUH KAMTIBMAS

Posted by Humas Polres Tala at Sabtu, 04 April 2015



Pelaihari, 04/04/2015 Humas Res Tala

Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air) Polres Tanah Laut bersama Dinas Perikanan Kab. Tanah Laut melaksanakan patroli wilayah perairan laut dalam wilayah hukum Polres Tanah Laut dalam rangka mengantisipasi penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing). Selain patroli bersama, tim juga melakukan sambang desa dengan binluh / himbauan kepada masyarakat nelayan pesisir pantai Ds. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.

Kasat Pol Air Polres Tanah Laut AKP Bambang Purwanto menuturkan patroli bersama di perairan laut wilkum Polres Tanah Laut yang dilaksanakan hari ini (Sabtu, 04/04/2015) sejak jam 08.00 Wita sampai dengan selesai jam 16.15 Wita dengan menggunakan Kapal Patroli Sat Pol Air Polres Tanah Laut 3001-XIII-38 berangkat dari dermaga / markas Sat Pol Air di Ds. Muara Asam-Asam Kec. Jorong  Kab. Tanah Laut sejauh 40 mil laut menyisir pantai hingga pantai DS. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Patroli ini sengaja dilakukan guna menindak lanjuti informasi masyarakat nelayan yang mengatakan adanya kapal-kapal nelayan berkapasitas / berbobot besar dari luar Kalimantan yang melakukan penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing) dengan menggunakan alat tangkap Cantrang yang saat ini penggunaan alat tersebut dilarang oleh pemerintah dan kapal-kapal tersebut telah mendekati wilayah laut perairan 5 s/d 7 mil sekitar pantai Batakan yang merupakan wilkum Polres Tanah Laut.

Sesampainya di pesisir pantai Ds. Tanjung Dewa, kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Hermanto, SH. dengan lima personil Sat Pol Air dan petugas dari Dinas Kelautan Kab. Tanah Laut melaksanakan sosialisasi disertai himbauan menyampaikan pesan kamtibmas guna menciptakan kondisi aman kondusif mengantisipasi penyalahgunaan dan pemanfaatan sumber daya laut serta konflik yang timbul akibat kesalah pahaman antar sesame nelayan. Hasil menyambangi masyarakat nelayan pesisir pantai menyebutkan jika kapal-kapal nelayan dari luar Kaimantan tersebut berjarak antara 20 s/d 30 mil laut lebih dari garis pantai Kalimantan Selatan dan tidak termasuk dalam garis pantai Pulau Kalimantan.

0 komentar:

Posting Komentar