MASYARAKAT NELAYAN JUGA MENDAPATKAN BINLUH KAMTIBMAS
Posted by Humas Polres Tala at Sabtu, 04 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 04/04/2015 Humas Res Tala
Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air) Polres Tanah Laut
bersama Dinas Perikanan Kab. Tanah Laut melaksanakan patroli wilayah perairan
laut dalam wilayah hukum Polres Tanah Laut dalam rangka mengantisipasi
penangkapan ikan secara illegal (illegal fishing). Selain patroli bersama, tim
juga melakukan sambang desa dengan binluh / himbauan kepada masyarakat nelayan
pesisir pantai Ds. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut.
Kasat Pol Air Polres Tanah Laut AKP Bambang Purwanto
menuturkan patroli bersama di perairan laut wilkum Polres Tanah Laut yang
dilaksanakan hari ini (Sabtu, 04/04/2015) sejak jam 08.00 Wita sampai dengan
selesai jam 16.15 Wita dengan menggunakan Kapal Patroli Sat Pol Air Polres
Tanah Laut 3001-XIII-38 berangkat dari dermaga / markas Sat Pol Air di Ds.
Muara Asam-Asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut
sejauh 40 mil
laut menyisir pantai hingga pantai DS. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. Patroli ini sengaja dilakukan guna menindak lanjuti informasi
masyarakat nelayan yang mengatakan adanya kapal-kapal nelayan berkapasitas / berbobot
besar dari luar Kalimantan yang melakukan penangkapan ikan secara illegal
(illegal fishing) dengan menggunakan alat tangkap Cantrang yang saat ini penggunaan
alat tersebut dilarang oleh pemerintah dan kapal-kapal tersebut telah mendekati
wilayah laut perairan 5 s/d 7 mil sekitar pantai Batakan yang merupakan wilkum Polres
Tanah Laut.