Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

TETAP KEDEPANKAN MEDIASI DAMAI SELESAIKAN SENGKETA LAHAN

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 29 April 2015



Pelaihari, 30/04/2015 Humas Res Tala

Polres Tanah Laut  yang dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK adakan pertemuan / mediasi guna menyelesiakan konflik sengketa lahan konsesi seluas 600 Ha (enam ratus hektar) di wilayah Ds. Asam-Asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut yang saat ini sedang terjadi antara PT. HRB dengan kelompok tani di bawah pimpinan Zainuddin alias Udin Kelayan yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut karena pernah menggarap / mengerjakan utntuk bercocok tanam.

Selasa, 21/04/2015 jam 08.00 Wita sampai 12.00 Wita bertempat di ruang Rupatama Polres Tanah Laut Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK didampingi Wakapolres KOMPOL Dydit Dwi, S.IK, M.SI bersama Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Jorong terlebih dahulu menerima kedatangan pihak legal PT. HRB, turut hadir juga dalam pertemuan / mediasi saudara Mukijat mantan Kades Asam-Asam dan Kadis Kehutanan Kab. Tanah Laut Ir. H. Akhmad Khairin, MP. Seminggu kemudian (Senin, 27/04/2015) jam 12.00 Wita sampai jam 13.30 Wita di tempat yang sama Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK menerima kedatangan pihak kelompok tani pimpinan saudara Zainuddin alias Udin Kelayan yang didampingi oleh saudara Dana Lumur selaku ketua LMMD-KS, turut hadir kembali Kadis Kehutanan Kab. Tanah Laut Ir. H. Akhmad Khairin, MP dan Kapten Aris selaku Danramil Jorong.

Dalam kesempatan pertemuan / mediasi yang dilakukan secara terpisah tersebut masing-masing pihak yang bersangkutan maupun pihak-pihak lainnya yang turut hadir telah menyampaikan saran / pendapat terkait masalah sengketa lahan konsesi seluas 600 Ha dan untuk menyikapi adanya beraneka ragam saran / pendapat tersebut pihak Polres Tanah laut kembali akan memanggil kedua belah pihak yakni PT. HRB dan  pihak kelompok tani pimpinan saudara Zainuddin alias Udin Kelayan pada kesempatan dan tempat yang sama untuk melakukan pertemuan / mediasi. Namun dalam setiap mengakhiri pertemuan / mediasi yang telah dilakukan secara terpisah, Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK menyampaikan saran / pendapat yang disertai himbau kamtibmas kepada kedua belah pihak terkait agar tetap kedepankan upaya mediasi dalam menyelesaikan konfilk sengketa lahan dengan melibatkan peran serta Pemda yang lebih pro aktif, perlunya kerjasama dalam mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan tidak melanggar hukum dan tidak mengabaikan sisi kemanusiaan, sedangkan penyelesaian sengketa lahan dengan jalur hukum akan sulit dilakukan sehingga dianggap sebagai upaya terakhir yang akan ditempuh.

0 komentar:

Posting Komentar