POLRES TALA PERKETAT PAM SIDANG PRAPERADILAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI IURAN PORTAL DESA SUNGAI BARU
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 19 Januari 2016
0 Comments
Pelaihari, 20/01/16 Humas Polres Tanah laut
Penjagaan kantor Pengadilan Negeri Pelaihari oleh aparat Kepolisian Resort Tanah laut diperketat sebagai langkah antisipasi terhadap aksi warga desa Simpangempat Sungai Baru Kecamatan Jorong pada pembacaan putusan Praperadilan oleh majelis hakim pada sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Pelaihari terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala desa Sungai Baru berinisil HF dan Ketua LPM berinisial GR karena tersangka menggunakan uang iuran Portal Perdes Simpangempat Sungai Baru berdasarkan temuan BPKP Kalsel senilai Rp 365 Juta, Selasa 19/01/16.
Sebelum sidang dimulai, warga desa Sungai Baru yang hadir untuk mendengarkan putusan tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh aparat Kepolisian dan diberikan himbauan oleh Kabag Ops Polres Tanah laut Kompol Yusriandi Yusrin S.IK agar tidak melakukan tndakan anarkis, jaga keamanan dan ketertiban selama proses sidang berlangsung.