TERKAIT KASUS KORUPSI HF, WARGA DESA SUNGAI BARU TANYAKAN STATUS PENAHANANYA KE KANTOR KEJAKSAAN NEGERI PELAIHARI
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 21 Maret 2016
1 Comments
Pelaihari 22/03/16 Humas Polres Tanah laut
Puluhan warga desa Sungai Baru Simpang Empat Asam-Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pelaihari Senin 21/03/17, puluhan warga tersebut membawa beberapa spanduk yang berisi pertanyaan dan harapan agar kasus dugaan korupsi dituntaskan, warga yang ngeluruk ke kantor Kejaksaan terlebih dulu berkumpul di lapangan sepak bola Pertasi Kencana yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Kejaksaan dengan arak-arakan membawa spanduk yang di kawal oleh anggota Polres Tanah laut.
Kedatangan warga itu tujuannya mempertanyakan status penahanan Kepala desa mereka Husni Firdaus yang berstatus tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan penyidik Polres Tanah laut kepada penuntut Kejaksaan Negeri Pelaihari, karena warga merasa heran Kepala desanya ternyata sudah bebas dan bisa berkeliaran di desanya, maka menjadi pertanyaan warga sehingga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pelaihari untuk memastikan status dan penahanan Kepala desanya.