Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Bandar Togel Desa Kunyit Diamankan Unit Resmob Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 08 Januari 2018

Pelaihari 08/01/2018  Humas Polres Tanah laut

Unit Resmob Polres Tanah laut telah mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis kupon putih (Togel) sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP Senin (08/01/2018) sekitar pukul 18.00 Wita depan penggilingan padi di jalan Atilam desa Kunyit Rt.05 Kecamatan Bajuin.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa saudara JUM 31 tahun warga desa Kunyit Rt.05 sedang melakukan tindak pidana perjudian kupon putih (Togel), menindaklanjuti informasi tersebut petugas Unit Resmob Polres Tanah laut langsung melakukan pengintaian yang dilanjutkan dengan pengeledahan rumah dan berhasil mengamankan seorang yang di duga sebagai bandar kupu saudara JUM beserta barang bukti berupa kertas rekapan angka-angka, 1 buah Handphon Nokia, 1 buah buku tabungan BRI dan uang tunai yang diduga hasil judi sebesar Rp 1.000.000,-  pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Tanah laut guna dilakukan proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tanah laut

0 komentar:

Posting Komentar