Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Batu Ampar Geledah Rumah Pelaku Pengedar Zenith

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 28 Februari 2018

Pelaihari 01/03/2018  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polsek Batu Ampar pada hari Rabu (28/02/2018) pukul 14.00 Wita telah mengamankan seorang pria yang sedang melakukan tindak pidana peredaran obat keras Carnophen merk Zenith, penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek batu Ampar berdasarkan laporan masyarakat bahwa  saudara JUN 38 tahun warga desa Damit Hulu Rt.11 Kecamatan Batu Ampar melakukan tindak pidana peredaran obat keras, menyikapi hal tersebut jajaran Polsek Batu Ampar langsung melakukan pengecekan dan pengintaian  ke rumah pelaku  ternyata benar bahwa JUN saat dilakukan pengintaian sedang melayani dan menunggu pembelinya, kemudian anggota Polsek Batu Ampar melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah pelaku, saat melakukan penggeledahan petugas berhasil  menemukan barang bukti berupa obat keras jenis Carnophen merk Zenith yang di sembunyikan dilantai belakang pintu sebanyak 10 butir.  Setelah ditanya kepemilikan obat tersebut, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Pelaku menjual obat keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam  pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Batu Ampar guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. 







0 komentar:

Posting Komentar