Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tanah Laut Dan Forkopimda Saksikan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2019

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 01 Oktober 2018

Pelaihari 02/10/2018  Humas Polres Tanah laut



Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH beserta pejabat utama Polres Tanah laut menghadiri acara Ikrar dan penandatanganan Deklarasi Kampanye damai 2019, Senin (01/10/2018) pukul 08.00 Wita bertempat di halaman kantor Bupati Tanah laut.


Pembacaan ikrar ini dipandu oleh Nanang dan Galuh Tanah Laut. Ikrar yang dibacakan yaitu: Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia. Melaksanakan kampanye yang aman, sejuk, tertib, damai, berintegritas, tanpa hak, politisasi SARA, dan politik uang. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Partai Politik yang ada di Tanah Laut yang terlihat membacakan Ikrar deklarasi kampanye damai 2019 adalah ketua atau yang mewakili masing masing Partai Politik itu sendiri, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PAN, Demokrat dan PBB dan PKPI.
Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut Arif Mukhyar S.Ag, mengemukakan tujuan dari ikrar deklarasi kampanye damai, yang dilaksanakan itu bertujuan untuk bersama- sama menyatukan komitmen dalam mewujudkan pelaksanaan kampanye yang aman, sejuk dan damai, serta kampanye yang berintegritas dan anti terhadap penyebaran berita hoax. "Ke depannya diharapkan, setiap peserta pemilu dapat menjaga komitmen tersebut serta mentaati setiap rambu dan peraturan tentang pelaksanaan kampanye yang sudah ditetapkan, sehingga terwujud kampanye yang berintegritas," ucapnya. Ia pun mengakui saat pelaksanaan, ikrar deklarasi kampanye damai 2019, ada partai yang tidak hadir dalam pembacaan ikrar tersebut. "Padahal pihak KPU sudah mengundang dalam acara tersebut," tukasnya

Penandatanganan deklarasi damai yang dilakukan oleh peserta Parpol dan di saksikan oleh Forkopimda Kabupaten Tanah laut yakni Kapolres Tanah Laut, Dandim 1009/Plh, Ketua KPU, Ketua  DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala  Kejaksaan Negeri Tanah Laut,  dan Bawaslu.

0 komentar:

Posting Komentar