Satuan Reskrim Polres Tanahlaut terus berupaya menindak
secara tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (peti) dan kini telah
berhasil mengamankan satu alat berat di
wilayah areal PKP2B PT Jorong Barutama Gresston (JBG) Alat berat yang diamankan
jenis Hitachi 330 merah muda. Selain itu, satu mobil jenis Taf yang diduga
untuk melangsir BBM juga turut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Tala AKP Arief Prasetya S.IK membenarkan
pihaknya telah mengamankan satu alat berat dalam giat operasi peti yang
dilakukan diwilayah PT JBG, Untuk operasi giat terhadap aktivitas peti terus
kita lakukan semaksimal mungkin. Sejak awal tahun ini, sekitar tiga bulan ini
kita sudah ada mengamankan sekitar 10 alat berat," kata Arief Prasetya,
Senin, (5/5/2014).
Dilokasi berbeda juga dilaksanakan operasi diwilayah
Kintap berhasil mengamankan dua Unit mobil besar (Tronton) jenis Isuzu 285 PS
yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM, didalam mobil tersebut ditemukan
tangki besar untuk menyimpan BBM, Tim penyidik Polres Tanah laut terus
melakukan penyidikan terhadap tersangka, sementara bos pelaku Peti masih dalam
pengejaran, sementara yang berhasil diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan antara lain satu orang pengawas, operator, checker dan dua orang buruh pengangkut minyak.
Empat alat berat yang diamankan diantaranya dua unit
Eksavator komatsu PC 300-8 warna kuning, satu Eksavator Doosan 340 LCV warna orange
dan satu unit Eksavator Hitachi zaxis 330 warna orange.