Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

UNIT RESKRIM POLSEK PELAIHARI AMANKAN MOBIL PICK UP

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 15 Januari 2015



Pelaihari, 15/01/2015

Unit Reskrim Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut berhasil menangkap pelaku illegal logging dalam hal ini tertangkap tangan menguasai / memiliki hasil hutan jenis kayu ulin tanpa dilengkapi dokumen yang sah (SKSHH), adapun identitas pelaku bernama Asrani Bin Anang Basar (alm), 63 tahun (11/11/1952), warga Jl. Murung Kenanga Ds. Bati-Bati RT.06 RW.02 Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut – Kalsel.

Hasil konfirmasi dengan Kapolsek Kota Pelaihari AKP Rizky Fardian C., SE. melalui Kanit Reskrimnya AIPTU Jhony Sugianto menuturkan jika pihaknya telah menangkap satu lagi pelaku tindak pidana illegal logging. Penangkapan terjadi pada hari Rabu 14/01/2015 sekira jam 18.30 Wita saat petugas Polsek Pelaihari sedang melaksanakan patroli rutin di Jl. KH. Mansyur Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut - Kalsel bertemu dengan satu unit mobil pick up Suzuki Futura warna hitam DA-9594-LC yang kedapatan berisikan / mengangkut tiga puluh lima potong kayu ulin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf b tahun 2013 tentang pemberantasan dan pencegahan perusakan hutan.

Sampai berita ini dimuat pelaku ditahan di rutan Mapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut berikut barang bukti yang disita guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar