UNIT RESKRIM POLSEK PELAIHARI AMANKAN MOBIL PICK UP
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 15 Januari 2015
0 Comments
Pelaihari, 15/01/2015
Unit Reskrim Polsek
Pelaihari Polres Tanah Laut berhasil menangkap pelaku illegal logging dalam hal
ini tertangkap tangan menguasai / memiliki hasil hutan jenis kayu ulin tanpa
dilengkapi dokumen yang sah (SKSHH), adapun identitas pelaku bernama Asrani Bin
Anang Basar (alm), 63 tahun (11/11/1952), warga Jl. Murung Kenanga Ds. Bati-Bati
RT.06 RW.02 Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut – Kalsel.
Hasil konfirmasi dengan
Kapolsek Kota Pelaihari AKP Rizky Fardian C., SE. melalui Kanit Reskrimnya
AIPTU Jhony Sugianto menuturkan jika pihaknya telah menangkap satu lagi pelaku
tindak pidana illegal logging. Penangkapan terjadi pada hari Rabu 14/01/2015
sekira jam 18.30 Wita saat petugas Polsek Pelaihari sedang melaksanakan patroli
rutin di Jl. KH. Mansyur Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut - Kalsel
bertemu dengan satu unit mobil pick up Suzuki Futura warna hitam DA-9594-LC
yang kedapatan berisikan / mengangkut tiga puluh lima potong kayu ulin,
sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf b tahun 2013 tentang pemberantasan
dan pencegahan perusakan hutan.
Sampai berita ini dimuat pelaku ditahan di rutan Mapolsek Pelaihari Polres Tanah Laut berikut barang bukti yang disita guna proses penyidikan lebih lanjut.