6 PELAKU JUDI KARTU REMI TERJARING DI DUA WARUNG BERBEDA
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 23 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 24/02/2015
Kurau, 23/02/2015 enam
pelaku judi terjaring Ops Kepolisian Kewilayahan Pekat Intan 2015 yang
dilaksanakan Polsek Kurau Polres Tanah Laut pada hari Senin, 23/02/2015 dibawah
Pimpinan Kapolsek Kurau IPDA H. Hikmatullah. Kegiatan Ops Pekat Intan 2015
dilaksanakan secara patroli mobile dengan sasaran Pekat yang kerap terjadi di warung-warung
malam di wilayah hukum Polsek Kurau.
Kapolsek Kurau IPDA H.
Hikmatullah membenarkan, bahwa pada jam 22.00 Wita petugas patroli Ops Pekat
Intan 2015 Polsek Kurau yang dipimpinnya berhenti di sebuah warung milik warga
atas nama Danto di Ds. Padang Luas RT. 2 dan menangkap empat prang laki-laki pelaku
judi kartu remi diantaranya Ahmad Rafani, Ardiansyah keduanya warga
Ds. Padang Luas RT.04, Yanto warga Ds. Tambak Karya RT.02, Husen
Kaderi, warga Ds. Tambak Karya RT.05 dengan barang bukti satu set kartu
remi dan uang tunai Rp. 94.000,- (Sembilan puluh empat ribu). Kemudian dilanjutkan
jam 23.00 Wita pihaknya merazia sebuah warung di Ds. Tambak Sarinah dan berhasil
menangkap dua orang laki-laki pelaku judi kartu remi yakni Juhaini dan Suharta,
keduanya warga Ds. Tambak Sarinah dengan barang bukti satu set kartu remi dan uang
tunai Rp. 115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah), namun setelah dilakukan
penggeledahan terhadap Juhaini, di dalam kantong celana yang dikenakan Juhaini,
petugas berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 7.300.000,- (tujuh juta
tiga ratus ribu rupiah) yang diakui oleh Juhaini adalah uang judi kupon putih
(togel) dan pada sepeda motor yang diakui milik Juhaini, di dalam joknya petugas
berhasil mendapatkan kertas rekapan judi kupon putih (togel).