SAAT MINUM DI WARUNG, TERTANGKAP ANGKUT KAYU ULIN ILEGAL
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 23 Februari 2015
0 Comments
Pelaihari, 24/02/2015
Lagi-lagi illegal
logging tertangkap oleh petugas Polsek Jorong Polres Tanah Laut yang modusnya
mengangkut kayu illegal jenis ulin menggunakan mobil angkutan penumpang.
Kapolsek Jorong AKP Windhy
Syafutra, S.Ik membenarkan bahwa saat ini telah menangani proses penyidikan
illegal logging dengan jumlah kayu jenis ulin sebanyak seratus potong
masing-masing berukuran 5 cm x 10 cm x 200 cm yang diangkut oleh Ahmad Alfriadi,
laki-laki berumur 20 th, warga Ds. Teluk Kelumpang Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah
Bumbu dengan menggunakan mobil minibus Toyota Avanza warna silver, plat nomor
register N-1956-YJ.
Ahmad Alfriadi tertangkap tangan oleh petugas Polsek Jorong
yang sedang melaksanakan Ops Kepolisian Kewilayahan Pekat Intan 2015 dengan
sasaran warung-warung malam di wilayah Jorong pada hari Senin,23/02/2015 sekira
jam 23.00 Wita, saat itu Ahmad Alfriadi berhenti untuk beristirahat di sebuah
warung di Jl. Ahmad Yani Ds. Sabuhur Kec. Jorong Kab. Tanah Laut.
Saat ini Ahmad
Alfriadi berikut barang buktinya telah diamankan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jorong.