APES TABRAK MOBIL TRUCK, PELAKU CURAS RANMOR BERHASIL DIRINGKUS
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 09 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 10/04/2015 Humas Res Tala
Jaya Ismail Bin Sulaiman, laki-laki 25 th, warga Ds. Dadahup RT.04 Kec. Palingkau
Kab. Kapuas – Kalteng berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambang Ulang Polres
Tanah Laut setelah melakukan aksi perampasan satu unit sepeda motor Honda matic
warna merah.
Kapolsek Tambang Ulang IPTU Amin Hidayat membenarkan
penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan
(curas) / kejahatan yang saat ini sedang trend pemberitaannya yaitu “begal“.
Dua orang laki-laki pelaku curas yang juga mengendarai sepeda motor Honda matic
melakukan aksinya hari Rabu, 08/04/2015
sekira jam 14.00 Wita terhadap Rahmi Noor Hidayah (korban), seorang siswi pelajar
sekolah, 17 th yang sedang mengendarai sepeda motor Honda maticnya dari sekolah
menuju pulang ke rumah, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan
Mekar Sari RT.08 RW.03 Ds. Bingkulu Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut yang juga tidak jauh
dari rumah korban, kedua pelaku yang mengendari sepeda motor Honda matic tiba-tiba
langsung mendekati dan menyerempet korban yang sedang mengendarai sepeda motor
hingga terjatuh, setelah korbannya terjatuh salah satu pelaku langsung
mengambil dan membawa kabur sepeda motor korban, kakak korban yang kebetulan berada
di TKP dan mengetahui kejadian tersebut langsung menelphon seorang anggota
Polisi di Polsek Tambang Ulang yang dikenalnya untuk meminta pertolongan.
Atas kerjasama dan bantuan masyarakat yang ikut melakukan
perburuan terhadap kedua pelaku curas akhirnya selama setengah jam perburuan jajaran
Unit Reskrim Polsek Tambang Ulang berhasil meringkus pelaku curas yang sedang
mengendarai sepeda motor Honda matic hasil rampasannya dari korban dan apesnya
pelaku telah menabrak sebuah mobil truck yang sedang melintas di simpang tiga jalan
Ahmad Yani Ds. Pulau Sari Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut, sedangkan satu
pelaku lagi masih dalam pencarian pihak Polsek Tambang Ulang.