Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PRESS RELEASE, UNGKAP JARINGAN NARKOBA DALAM SATU MALAM

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 22 April 2015



Pelaihari, 21/04/2015 Humas Res Tala

Jumat, 17/04/2015 jam 14.30 Wita bertempat di ruang Rupatama Polres Tanah Laut, Polres Tanah Laut menggelar press release hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dalam waktu satu malam.

Kabag Ops Polres Tanah Laut AKP Yusriandi Yusrin, S.IK dalam kesempatan press release menuturkan hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Kec. Kintap Kab. Tanah Laut terjadi dalam sehari (Senin, 13/04/2015) yang diawali oleh tiga personil Unit Patwal Sat Lantas Polres Tanah Laut sekira jam 12.00 Wita di jalan pelabuhan khusus batu bara PT. IMCM Ds. Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut berhasil menangkap dua orang Unai & Raji sopir  mobil dump truck bermuatan batu bara yang kedapatan memiliki/menyimpan dua paket Sabu kemudian penanganan lebih lanjut oleh personil Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut yang melakukan pengembangan berhasil menangkap dua orang kurir / pengedar Sabu Junai & Bayu pada sekira jam 20.00 Wita disebuah rumah di Ds. Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yang telah digeledah, petugas mendapatkan tiga paket Sabu kemudian sekira jam 21.30 Wita di tempat yang sama menyusul tertangkapnya Udin Tris saat membawa / memiliki satu paket sabu untuk diantarkan kepada Junai & Bayu, pengembanganpun berlanjut ke rumah kontrakan Udin Tris di jalan Trikora Banjarbaru, sekira jam 01.00 Wita (Selasa, 14/04/2015) petugas berhasil menangkap Aar warga Banjarmasin pemilik lima paket sabu yang dibawanya untuk diantarkan kepada Udin Tris, dimana kelima paket sabu tersebut telah disimpan tersembunyi digantung di pagar rumah kontrakan Udin Tris.

Mengakhiri pemaparannya dalam kesempatan press release AKP Yusriandi Yusrin, S.IK menambahkan dari tangan keenam tersangka yang saat ini telah ditahan dan disidik oleh Sat Resnarkoba, petugas berhasil menyita Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 (sebelas) paket dengan berat total 24,93 gr (dua puluh empat koma sembilan puluh tiga gram) beserta barang-barang lain yang terkait tindak pidana yang dilakukan keenamnya.

0 komentar:

Posting Komentar