KASAT RESKRIM POLRES TALA UNGKAP PELAKU PENCURIAN HEWAN TERNAK
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 03 November 2015
0 Comments
Pelaihari, 04/11/15 Humas Polres Tala
Jajaran Polres Tala berhasil mengungkap sindikat pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Panyipatan pada saat Anggota Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku Curanmor, namun saat dikembangkan ternyata pelaku curanmor merupakan anggota sindikat pencurian ternak sapi, alhasil ada lima pelaku berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Tala 27/10/15 diketahui pelaku adalah Sh 25 tahun warga desa Sungai paring Kecamatan Panyipatan, DR 20 warga desa Sungai Riam Kecamatan Pelaihari, JG 53 tahun warga desa Panyipatan, MY 30 tahun dan RJ warga yang sama.

Kapolres Tanah laut AKBP Rizal Irawan S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tala AKP Ade Paparihi membenarkan kejadian tersebut dan kini para pelaku masih dalam proses penyidikan, para pelakupun bakal di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara
