TABRAKAN MAUT PASUTRI LANGSUNG MENINGGAL DI TEMPAT KEJADIAN
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 07 Maret 2016
Pelaihari 08/03/16 Humas Polres Tanah laut
Peristiwa kecelakaan lalu lintas menimpa pasangan suami istri, Nor
Hidayat (37) dan Muji Bunga (36) di Jalan Provinsi Desa Sumbermakmur,
Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Kamis (3/3) sekitar pukul
11.00 Wita.
Informasi dihimpun, pasutri warga Dusun Bangunrejo RT 11 Desa Damit,
Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, bermaksud menuju Pelaihari.
Korban berboncengan mengendarai sepeda motor matik merek Beat merah
bernopol DA 6368 LAF itu, diduga mencoba menyalip mobil avanza di
depannya.
Naas, saat ingin mendahului, dari arah berlawanan meluncur mobil Ford
silver bernopol DA 8303 BC, yang dikemudian Ahmad Yani (49).
Diduga pasutri itu tak sempat lagi menghindar, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Sepeda motor matik pasutri rusak berat di bagian depannya, dan mobil
Ford mengalami penyok di bagian depan dan ban depan sebelah kanan
terlepas karena terjun ke parit sisi jalan.
Diduga, helm kedua korban terlepas karena sempat terpental jauh dari tempat kejadian. Kedua korban sempat terseret mobil Ford yang dikemudikan Ahmad Yani.
Kedua korban langsung dievakuasi ke ruang jenazah RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. Untuk sepeda motor dan mobil agak lama, karena warga kesulitan mengeluarkan dari parit jalan akibat roda depan terlepas.
Sopir mobil Ford yang merupakan warga Jalan Setia RT 28 Kelurahan Pemurusdalam, Banjarmasin, diamankan di Kantor Unitlaka Satlantas Polres Tanahlaut.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas pada Satuan Lalulintas Polres Tanahlaut, Aiptu Yohanes Hariyanto, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas.
Yohanes mengimbau, jika melintas di jalan yang berbelok dan marka jalan yang tak terputus, sebaiknya pengendara tidak menyalip kendaraan di depan yang searah.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan menyebutkan korban berusaha menyalip mobil di depannya, dan kondisi jalan itu tikungan,"