Polres Tanah laut Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru SD Negeri Pelaihari 7
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 11 Oktober 2017
0 Comments
Pelaihari 12/10/2017 Humas Polres Tanah laut
Dua pelaku pengeroyokan guru SD Negeri Pelaihari 7 sudah diamankan pihak Polres Tanah laut, kedua pelaku berinisial WAR 32 tahun dan YAN 18 tahun sama-sama warga jalan Datu Daim Rt.10 Kecamatan Pelaihari dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap guru SD negeri Pelaihari 7 yaitu ibu Suprihatin yang terjadi pada hari Rabu (04/10/2017) pukul 08.15 Wita didepan SDN Pelaihari 7 jalan Datuk Daim Pelaihari.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat S.IK yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH,S.IK dan Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi S.IK Rabu (11/10/2017) pada saat Press Release di Polres Tanah laut mengatakan kedua tersangka ini melakukan pengeroyokan terhadap ibu Suprihatin karena sakit hati kepada guru tersebut karena ada dugaan anaknya di pukul oleh Suprihatin.
Ibu Suprihatin belum masuk ke halaman sekolah tiba tiba datang dua tersangka langsung melakukan penganiayan dengan cara memukul menggunakan Helm dan mencengkram tangannya hingga mengakibatkan lika di tangan dan mengeluarkan darah, karena Suprihatin ini mempunyai penyakit diabetes dan kulitnya sensitf begitu tersangka meremas tangannya langsung luka lecet dan mengeluarkan darah.
Sedangkan untuk kasus pemukulan terhadap
anak tersangka oleh Suprihatin, menurut Wakapolres, tidak ada laporan ke
polisi. "Ini faktanya belum ada, baru laporan dari anak kepada orang
tuanya langsung disambut dengan emosi oleh tersangka," ucapnya Wakapolres
menghimbau untuk para guru yang ada di Kabupaten Tanah Laut agar mematuhi
kaidah aturan. "begitu juga kepada orang tua Siswa ,yang mana anak yang
sudah dititipkan untuk didik kepada guru di sekolah yang bisa menghormati para
guru. Tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHP hukuman 7 Tahun
penjara,"