Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Dua Pelaku Pencuri Beras Dan Tabung LPG Ditangkap Unit Jatanras Polres Tanah laut

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 05 November 2017

Pelaihari 06/11/2017  Humas Polres Tanah laut




Kepolisan Resort Tanah Laut, Kalimantan Selatan menangkap dua pelaku berinisial Ham dan An, diduga melakukan pencurian beras sebanyak empat blek, dua buah handphone, playstasion 2, tabung gas LPG 3 kilogram, di rumah Lufti Yanor, warga Desa Telaga Langsat, Kecamatan Takisung.

"Laporan pencurian itu terjadi Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 1:00 Wita di Desa telaga Langsat RT 4 di rumah korban Lufti Yanor," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Alfian Tri Permadi, di Pelaihari, Rabu (1/11/2017).

Dari laporan korban tersebut, menurut dia, aparat melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

"Dari hasil penyelidikan tersebut aparat menemukan titik terang terhadap pelaku pencurian di rumah korban," ungkapnya.

Jumat (27/10/27) sekitar pukul 01:00 Wita, Unit Jatanras Polres Tanah Laut, Polsek Panyipatan dan Polsek Takisung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.

Atas kejadian tersebut, ungkap Kasat Reskrimi, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kedua tersangaka dikenakan  pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,"Saat ini barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian tegasnya.  

0 komentar:

Posting Komentar