Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Batu Ampar Tangkap IRT Penjual Miras Jenis Whisky Di Desa Jilatan Alur

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 28 November 2017

Pelaihari 29/11/2017  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polsek Batu Ampar yang di Pimpin Iptu Darso melaksanakan razia pekat terkait Ops Sikat Intan II Senin (27/11/2017) pukul 20.00 Wita, di desa Jilatan Alur Rt.12 Kecamatan Batu Ampar tepatnya di sebuah warung milik RIN 47 tahun warga jalan Karang Anyar Rt.25 desa Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh di warung tersebut oleh petugas ditemukan satu dos berisi  minuman keras (Miras) jenis Whisky sebanyak 24 botol.

Tersangka beserta barang bukti di amankan oleh petugas ke Polsek Batu Ampar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut 





0 komentar:

Posting Komentar