Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polsek Jorong Laksanakan Razia Pekat, Dapati Pemuda Membawa Sajam

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 12 November 2017

Pelaihari 13/11/2017  Humas Polres Tanah laut


Polsek Jorong telah mengamankan seorang pemuda membawa senjata tajam (Sajam) tanpa dilengkapi surat ijin sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Pada hari Minggu (12/11/2017) sekitar pukul 12.00 Wita di jalan A.Yani Trans 400 desa Asam-Asam Kecamatan Jorong, telah ditemukan tindak pidana Membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan Senjata Tajam Tanpa Ijin saat Anggota Polsek Jorong melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) diwilayah hukum Polsek Jorong telah tertangkap tangan  seorang pemuda berinisial AR 26 tahun warga desa Asam-Asam Kecamatan Jorong yang sedang membawa sebilah senjata tajam jenis pisau belati  tanpa ijin yang sah, pada saat dilakukan penangkapan senjata tajam tersebut berada dibadan pelaku yang disimpan dengan cara diselipkan dipinggang sebelah kanan bagian belakang.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jorong guna dilakukan proses penyidikan. 




0 komentar:

Posting Komentar