Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Komplotan Pencuri Batrai BTS Di Bekuk Jajaran Polsek Jorong

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 07 Oktober 2018

Pelaihari 08/10/2018  Humas Polres Tanah laut



Komplotan penjarah trafo, baterai BTS dan kabel tembaga serta ribuan lembar seng diungkap jajaran Polsek Jorong, Rabu (3/10) dini hari. Dari delapan tersangkanya, empat dibekuk di tempat terpisah.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, seng dan empat unit baterai BTS Tower XL dan satu buah palu.

Menurut Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, melalui Kapolsek Jorong, Iptu Sufian Noor, SE, Kamis (4/10) malam, aksi penjarahan ini dilakukan komplotan tersebut sejak Juli hingga September lalu.

“Sedang kasusnya dapat diungkap setelah kami menerima laporan dari warga hari Rabu (3/10) atas hilangnya 1.100 lembar seng,” jelas kapolsek.

Rabu dini hari sekitar pukul 02:30 Wita, sampung Sufian yang memimpin langsung penyelidikan, diamankan GR yang diduga salah satu anggota komplotan.

“Dari ‘nyanyian’ GR yang dini hari itu juga diperiksa, berhasil dibekuk pelaku lainnya, Ar, Syai dan Ak,” ujar Kapolsek.

Bahkan dari hasil pemeriksaan terhadap anggota komplotan ini, lanjut Kapolsek, diketahui sedikitnya ada tujuh TKP. Semuanya berada di wilayah hukum Polres Tanah Laut.

Tempat kejadian perkara itu, Jl Luk Wihang RT 05 / 01 Desa Asam Asam, Jorong, Tala dan Jl Datuk Bungur RT 08 Desa Simp. Empat Sungai Baru. Barang yg diambil, kabel outlite atau tembaga yg ada di dalam trafo

Kemudian di Jl Batang Banyu RT 05 Desa Batalang, Jorong, Tala. Barang yang dijarah kabel outlite/ tembaga yg ada di dalam trafo.

Jl Luk Wihang RT 12 Desa Asam Asam, Jorong, Tala. Barang yang diembat seng sebanyak 1100 lembar.

Di Jl A Yani Km 121 RT 21 / 03 Desa Asam Asam, Jorong, Tala. Barang yang dijarah kabel tembaga dan baterai BTS Tower XL.

“Khusus untuk kasus terakhir, penjarahan kabel tembaga dan baterai BTS Tower XL, kami masih menunggu pelapornya,” imbuh kapolsek.

Disinggung empat tersangka lainnya, kapolsek enggan menyebutkan identitasnya. Alasannya untuk kelancaran penyelidikan. “Pastinya nama-nama mereka sudah kami kantongi. Tinggal penangkapannya saja lagi,” pungkasnya.




0 komentar:

Posting Komentar