Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kasat Binmas Polres Tanah Laut Sosialisasikan UU KDRT Kepada Orang Tua Siswa TK Harapan Bangsa 1 Kecamatan Panyipatan

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 08 November 2018

Pelaihari 09/11/2018  Humas Polres Tanah laut




Guna mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kasat Binmas Polres Tanah laut memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu  orang tua siswa TK Harapan Bangsa 1 Panyipatan  Kecamatan Panyipatan Kamis (08/11/2018)

Dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Tanah laut  AKP Pitoyo beserta anggota memberikan pengertian   tentang  UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan  UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak kepada orang tua siswa TK Harapan Bangsa 1 Panyipatan agar dalam mendidik anak dengan baik dan positif, karena apabila melakukan kekerasan bahkan sampai memukul hingga cedra,  Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, Ibu-ibu bisa dikenakan sangsi pidana dan bisa menjalani hukuman. Maka dari itu para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini.

Akhir penyuluhannya, Kasat Binmas Polres Tanah laut  AKP Pitoyo mengajak warga untuk bersama-sama aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing  

0 komentar:

Posting Komentar