Kasat Binmas Polres Tanah Laut Sosialisasikan UU KDRT Kepada Orang Tua Siswa TK Harapan Bangsa 1 Kecamatan Panyipatan
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 08 November 2018
0 Comments
Pelaihari 09/11/2018 Humas Polres Tanah laut
Guna mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kasat
Binmas Polres Tanah laut memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu orang tua siswa TK Harapan Bangsa 1 Panyipatan
Kecamatan Panyipatan Kamis (08/11/2018)
Dalam kegiatan ini Kasat Binmas Polres Tanah laut AKP Pitoyo beserta anggota memberikan
pengertian tentang
UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014
tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak kepada
orang tua siswa TK Harapan Bangsa 1 Panyipatan agar dalam mendidik anak dengan
baik dan positif, karena apabila melakukan kekerasan bahkan sampai memukul
hingga cedra, Itu sudah bisa dikatakan
sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, Ibu-ibu bisa dikenakan sangsi pidana
dan bisa menjalani hukuman. Maka dari itu para ibu bisa mendidik putra-putrinya
dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat
diandalkan untuk kemajuan bangsa ini.
Akhir penyuluhannya, Kasat Binmas Polres Tanah laut AKP Pitoyo mengajak warga untuk bersama-sama
aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya
masing-masing