Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Anggota Polsek Tambang Ulang Tangkap Seorang Pemuda Yang Kedapatan Membawa Sajam

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 11 Desember 2018

Pelaihari 12/12/2018  Humas Polres Tanah laut




Telah Terjadi Tindak Pidana Memiliki, Menyimpan atau Menguasai Senjata Tajam Jenis Pisau Belati  Tanpa Dilengkapi Surat Ijin Yang Syah sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951.
Pada saat anggota Polsek Tambang Ulang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Senin (10/12/2018) pukul 15.15 Wita di sepanjang jalan desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang tepatnya di desa Gunung Raja Rt. 02, telah mengamankan seorang pemuda yang bernama Ramadani 18 tahun yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis belati yang diselipkan dipinggang sebelah kanan tanpa dilengkapi surat ijin yang syah.
 Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas penyidik.

0 komentar:

Posting Komentar