Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Polres Tanah Laut Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 20 November 2022



TANAH LAUT -
Polres Tanah Laut menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah  apel pagi di halaman Mapolres Tanah Laut, Senin (21/11). Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi  Propam, Sub Satpras Polres Tanah Laut Serta Seksi Pengawasan Polres Tanah Laut.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan  dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol Irwan Kurniadi, S.I.K.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Wakapolres Tanah Laut menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Wakapolres.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Tanah Laut.  

“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

 

0 komentar:

Posting Komentar