Polres Tanah Laut Berhasil Amankan Dua Pengedar Sabu dalam waktu yang berdekatan
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 04 Maret 2025
Tanah Laut – Dalam operasi pemberantasan narkotika yang semakin intensif, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan pertama terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Banjar Sari Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan. Petugas berhasil mengamankan Pelaku berinisial RS setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran sabu. Dalam penggeledahan, ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat 1.04 gram beserta barang bukti lainnya.
Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengembangan dari hasil interogasi Pelaku RS, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengendus keterlibatan pelaku lain. Hanya berselang beberapa jam, pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 21.58 WITA, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap KB di pinggir jalan Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar.
Penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan pelaku KB berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 1.34 gram beserta barang bukti lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanah Laut terus menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi muda,” tegasnya.
Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar agar bersama-sama menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
