Kapolres Tanah Laut Bersama Stake Holder Ikuti Vicon Dalam Rangka Pengamanan Tahapan Pemilu 2019
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 24 September 2018
0 Comments
Pelaihari 25/09/2018 Humas Polres Tanah laut
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH
bersama dengan Dandim 1009/Plh, Pemkab Tanah laut, Kejaksaan, Panwaslu, KPU,
para Kasat dan para Kapolsek jajaran Polres Tanah laut menyaksikan Video
Conference (Vicon) penjelasan tentang kerawanan atau konflik pada pemilu
Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 serta pemaparan sinergi TNI dengan stake
holder menjelang pelaksanaan dua agenda nasional yaitu Pileg dan Pilpres.
Pelaksanaan Vicon yang si saksikan di ruang Rupatam Polres Tanah laut Senin (24/09/2018) Kapolri Jendral Tito Karnavian, Ketua KPU Pusat Arief Budiman, Ketua Bawaslu Pusat Abhan SH serta para pejabat lainnya yang memberikan
penjelasan masing-masing terkait tahapan menjelang Pileg dan Pilpres 2019,
seperti penjelasan yang di sampaikan Menkopolhukam Wiranto, kemajuandi medsos
yang sekarang sulit terbendung, maka itu tugas Polri agar medsos tetap
terkendal, Pemilu kali ini agak rumit,
ribet dari tahun lalu, Calegnya ada ribuan orang, untuk itu kenali
masalah, cegah masalah, yang penting kordinasikan dengan baik, hingga tingkat
desapun kemungkinan bisa terjadi konflik, upaya-upaya pencegahan, mengatasi
masalah, bukan bagian dari masalah.
yang berlangsung sekitar 2 jam dari Gedung Pusdalsis Rodalops Sops Mabes Polri Jakarta yang langsung di koneksikan ke Polres Tanah laut tersebut nampak Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahyo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
Ada sekitar 200 an ribu Caleg se Indonesia, kemungkinan
timbul terjadinya sengketa atau ketidak puasan dengan Daftar Calon Tetap (DCT) khusus
Kab/Kota serta menyangkut pemasangan Alat peraga Kampanye (APK), perlunya
koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah setempat, KPU harus tetapkan mengenai
pemasangan APK lokasinya yang tepat jangan sampai tempat-tempat yang dilarang
ada APK seperti di sekolah, tempat Ibadah dan kantor-kantor Pemerintahan,
begitu pula dengan dana Kampanye yang segera dilaporkan karena kalau telat
sanksinya bisa di batalkan sebagai kontestan Caleg. Ada masa 21 hari dalam
durasi Kampanye berupa rapat umum yang melibatkan orang banyak, masa
penghitungan, rekapitulasi yang di perkirakan memakan waktu 24 jam sehingga diperlukan
fisik anggota Kepolisian, DCT yang sudah ditetapkan tapi masih ada masa perbaikan
juga menjadi catatan bagi KPU dan
Panwaslu untuk mengawasi.
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan
Kepolisian setempat untuk Kampanye harus ada, banyak temuan ketika Kampanye
tidak ada STTP maka Kepolisian dan Bawaslu bisa menghentikan Kampanye tersebut,
pelaksanaan Kampanye selama 7 bulan waktu yang cukup lama, maka di
sosialisasikan dan dalam kontek penanganan pelanggaran Kampanye langkah
koordinasi Kepolisian dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) patut dilakukan.
Pada Video Conference Mendagri juga memaparkan diantaranya,
saat pelaksanaan Kampanye, lawan money politik, ajaran kebencian Polri berhak
menurunkan Jurkam jika orasinya memfitnah dan memuat sara atau perkusi.
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dalam paparannya
mengungkapkan “ menjaga integritas para wasit Pemilu wajib menjaga
kemandiriannya di momen Pileg dan Pilpres.
Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di 117 daerah di Indonesia yang baru
saja berlalu serentak dapat berjalan lancar, walaupun ada terjadi konflik,
namun NKRI tetap terjaga, tugas tambahan lainnya menjelang agenda Paralimpic
Game di bulan Oktober 2018 yang menjadi tugas tambahan Polri karena momen
tersebut membawa nama negara, media asing juga ikut memantau Paralimpic Game. Pada Operasi Mantap Brata 2018 Polri sudah
siap menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan dan penindakan apabila
terjadi pelanggaran.
Usai pelaksanaan Vicon bersam stake holder terkait di
Kabupaten Tanah laut dilanjutkan dengan rapat internal Polres Tanah laut penjabaran secara rinci terkait Vicon
tersebut yang dipimpin Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH