Kapolsek Pelaihari Jadi Pembina Upacara Bendera Di SDN Riam Pinang Yang Merupakan Desa Terpencil
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 12 September 2018
0 Comments
Pelaihari 13/09/2018 Humas Polres Tanah laut
Kapolsek Pelaihari, AKP Shofiyah SE, S.IK, M.Si menjadi pembina upacara
bendera di SDN Riampinang, Dusun Riampinang Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin,
Kabupaten Tanahlaut, Senin (10/9/2018).
Upacara
berlangsung hikmat dan lancar. Saat itu juga ada juga kunjungan tim dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanahlaut.
SDN Riampinang, berada wilayah yang perbatasan dengan
Kabupaten Banjar, Dusun itu sebagian hutannya masuk dalam kawasan Taman Hutan
Raya (Tahura) Mandiangin.
Kunjungan Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah mengaku
kehadirannya di sekolah itu sekaligus memantau wilayah terujung Desa Tanjung.
Itu karena Kecamatan Bajuin masuk dalam wilayah Polsek Pelaihari.
Selain itu, menyemangati siswa SDN Riampinang agar
melaksanakan upacara bendera setiap Senin sebagai bentuk bela negara.
"Saya katakan kepada siswa bahwa bela negara saat ini
tidak dengan berperang mengangkat senjata. Tapi melaksanakan upacara bendera
merah putih, belajar dengan sungguh-sungguh merupakan wujud bela negara,"
katanya.
AKP Shofiyah memastikan memantau wilayah Desa Riampinang
melalui anggota Bhabinkamtibmas sekaligus kegiatan belajar mengajar di SDN
Riampinang.
SDN Riampinang dalam beberapa pekan ini menjadi sorotan
karena diduga sekolah itu jarang melaksanakan upacara bendera merah putih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanahlaut,
Abdillah dikonfirmasi terkait informasi itu mengatakan sebagian ada benar dan
sebagaian tidak benar.
Benar memang terkadang tidak melaksanakan upacara bendera di
sekolah itu dan tidak benar kalau itu berlangsung dalam jangka lama,"
katanya.
Abdillah mengaku sudah membentuk tim untuk menelusuri
informasi itu karena upacara bendera setiap Senin pagi itu harus dilakukan
sebagai bentuk menumbuhkan rasa nasionalisme bagi anak didik.
"Tim sudah melakukan penelusuran di SDN Riampinang
terkait pengaduan jarang melakukan upacara bendera setiap Senin. Sanksi pasti
ditetapkan kepada kepala SDN Riampinang jika terbukti," katany