Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tanah Laut Hadiri Rakoord Permasalahan Angkutan Biji Besi PT BTG Yang Melintas Di Jalan Desa Pantai Linuh Kec. Batu Ampar

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 05 Februari 2019

Pelaihari 06/02/2019  Humas Polres Tanah laut



Masalah larangan armada bijih besi untuk melintas di Desa Pantai Linuh di Kecamatan Batu Ampar oleh warga setempat hingga warga harus memasang portal, akhirnya persoalan tersebut sampai ke meja aula Barakat lantai 2 gedung Sekretatiat Daerah (Setda) dalam sebuah rapat tinggi yang melibatkan bupati Tala, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda dan stake holder terkait lainnya. Dari hasil rapat di simpulkan bahwa bupati Tala H.Sukamta membentuk tim khusus yang melibatkan forkopimda, dan stake holder terkait. Senin (4/2/2019), persoalan tersebut di mediasi oleh Pemkab Tanah Laut antara pihak perusahaan PT.Bimo Tasoko Gono (BTG), Kepala Desa Pantai Linuh, Perusda Baratala Tuntung Pandang selaku pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tunggal untuk pertambangan batu besi di Kabupaten Tanah Laut dan jalannya rapat di pimpin bupati Tala H.Sukamta. 


Kades Pantai Linuh M.Ali Ma’aruf dalam rapat mengungkapkan warga sudah 2 kali melakukan pencegatan yakni PT. Delta Prima Steel akan tetapi saat itu di tolak. “Aspirasi masyarkat yang di bawa, apabila batu besi masih lewat jalan desa maka sebagai kades tetap turun sebagai aparat pemerintahan desa, hingga 12 ketua Rt, itu sudah komitmen.
Di tahun 2017 baru meraskan mulusnya aspal di desa apa lantas mau menikmati kerusakan kembali,”tegas Kades. Dalam rapat saling mendengarkan dari pihak terkait lainnya. Di utarakan Arif Rahman selaku Direktiur Perusda Baratala Tuntung Pandang. Tidak menyangka kalau menjadi perhatian khusus namun cepat di tanggapi Pemkab Tala. PT. BTG mulai tahun 2005 nambang, dan terakhir di tahun 2015. BTG memang lokasi tambangnya di Desa Pemalongan dan yang di lalui yakni Desa Bluru, Pantai Linuh, Gunung Melati dan Sumber Mulya. Di jelaskan Arif pula, tahun 2008 ada perjanjian dengan Desa Pantai Linuh dengan kades yang lama. Ada kebijakan dari pemerintah, barang yang di jual sekarang tidak harus dengan barang mentah, tapi harus setengah jadi. Sejak itu, geliat tambang batu besi berkurang atau terbatas. Hanya perusahaan besar yang bisa bangun Smelter. Kompetitor lainnya seperti daerah Kalteng, Lampung dan Sulawesi mereka saat ini tengah memasarkan batu besi. Karakteristik batu besi Tala sejatinya lebih unggul dari kompetitor dari sisi spech FE tinggi, sulfur ringan, mampu untuk bersaing dengan pasar lokal. “Kemarin rugi, sekarang bagimana tahun ini Perusda kembali berjalan. Punya komitmen SDA di Tala bisa di kelola. Kalau BTG bangun jalan alternatif sekarang maka jelas akan kehilangan momen di kalangan pembeli (Buyer), karena kompetitir sekarang tengah melakukan pengiriman batu,”kata Arief. Perusda Baratala di tahun 2017 menjalankan kembali perusahaan yang tadinya sudah lama mati suri dengan harapan berjalannya persuda kembali bisa hasilkan PAD ke Kabupaten Tanah Laut, maka sejalan itu ada kontrak dari anak perusahaan PT. Krakatau Steel. Tahun 2019 mulai pengumpulan bahan baku guna persiapan pada bulan Maret melakukan pengirimian, karena kalau tidak di kirim maka peluangnya sangat tipis, kepercayaan buyer akan turun, potensi market akan di rebut daerah lain. Atas dasar itulah, PT. BTG sebagai salah satunya ambil sampel di lokasi tambang Desa Pemalongan. Kualitas batu besi Desa Pemalongan jenis premium, jenis tersebut berani adu dengan barang ekspor dan spechnya yang sesuai dengan keinginan. Sementara itu, Bambang dari pihak PT. BTG menjelaskan, tahun 2005 sudah adakan perjanjian dengan masyarakat setempat yang saat itu di jabat almarhum Tamrin. Ada permintaan yakni kalau lewat jalan desa wajibkan bisa bangun mesjid, saat itu nilainya Rp 200 juta, mesjid sekarang sudah berdiri. Fee jalan Rp 10.000 per rit, semua sudah di penuhi. Terakhir 3 tahun macet karena market biji besi jatuh. Tanggal 15 Januari 2019 dana pun sudah di terima kades lama dan yang patut di ingat saat melintas setelah anak sekolah pulang pukul 14.00 wita sampai pukul 18.00 wita sehingga tidak mengganngu aktivitas pelajar, dan perbaikan jalan berupa pasang batu pondasi sejuah 15 km. Tonase menyesuaikan kekuatan badan jalan antara 6 sampai 8 ton, iring-iringan truk di jalan juga tidak sampai 5 unit. BTG hanya mengeluarkan batu yang ada sebanyak 8 ribu sampai 10 ribu matrix ton. Kuota pengiriman di setujui ESDM provinsi Kalsel, karena tanpa itu tidak bisa batu keluar. Maka tahap pengeluaran batu pun dilakukan, atau minimal bulan Februari batu sudah di proses. BTG juga mengklaim kalau menggunakan premanisme itu tidak benar. Mereka adalah karyawan BTG dari warga sekitar Desa Pantai Linuh yang ikut kerja, mungkin wajar membela BTG agar batu bisa lancar keluar sebagai dukungan ke BTG. Sementara Dandim 1009 Pelaihari Lekol Inf. Bagus Budi Adrianto dalam rapat mengungkapkan, pertemuan hanya sifanya Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). “Dari 3 penyampaian alasan lagi dari masyarakat apa, karena alasan jalan rusak, adalah alasan yang sangat ringan dan mudah di patahkan. Smelter mau di buat apa tidak, dan batu di kirim kemana agar semua jelas,”kata Dandim.

 Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH pun angkat bicara. Apresiasi penuh di berikan atas musyawarah, walau tensi panas tapi kedua belah pihak bisa bertemu dengan suasana yang dingin. Polres mendukung kebijakan Pemkab sepanjang tidak melanggar hukum. Selama proses semua pihak untuk bisa menahan diri. Dalam rapat juga di hadiri komisi 3 DPRD. Ihkwan Khariri juru bicara komisi 3 DPRD Tala mengungkapkan, sebenarnya masyarakat tidak melarang secara mutlak, akan tetapi yang tidak berkenan melewati jalan poros, sehingga bisa di buatkan jalan alternatif. Jalan tersebut di perbaiki Rp 6 milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Warga bisa menikmati jalan, kalau di lewati bijih besi rusak lagi, belum 2 tahun apakah akan kembali ke masa lalu jalan rusak lagi. Beberapa hari ini kondisi desa tengah siaga, namum dalam artian hanya menghentikan armada bijih besi jika lewat dan tidak di apa-apakan. kegiatan perusahaan plat merah seperti Perusda juga jangan sampai merugikan Tala, karena 85 persen jalan kabupaten teraspal sesuai dengan visi misi bupati Tala dan masyarakat Desa Pantai Linuh juga ingin mesukseskan progam Pemerintah kabupaten Tanah Laut,”kata Ihkwan. Rapat tingkat tinggi itu akhirnya di putuskan bupati Tala H.Sukamta bahwa keputusan tidak bisa di putuskan sekarang. “Setelah menerima informasi dari kedua belah pihak, maka akan di lanjutkan ke lapangan, diskusi, dan prinsip adalah bahwa ada solusi yang terbaik, perusahaan di butuhkan rakyat, bagaimana saling di untungkan. BTG tahan diri, keamanan di jamin Polres Tala, dan sesegera mungkin bentuk tim khusus,”kata bupati Tala.

Sementara saat di singgung keinginan kades Pantai Linuh untuk tetap mundur, bupati Tala meminta niat itu untuk di telaah kembali. “Kalau kades sampai aparat Rtnya mundur akan jadi apa di desa tersebut, roda pemerintahan tidak jalan dan akan berimbas pada dana desa juga tidak akan turun, sehingga desa tidak akan maju,”tutup bupati Tala.

0 komentar:

Posting Komentar