Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DIALOG INTERAKTIF

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 26 Februari 2014


DIALOG INTERAKTIF


POLRES TANAH LAUT MENJELANG PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2014

Polres Tanah laut telah melaksanakan siaran Interaktif Radio Tuntung Pandang FM Pelaihari, Kasat Binmas Polres Tala AKP SYAIFUL BAHRI SH, Kaurbinops Reskrim Polres Tala IPTU ANDI ERWIN P dan Paur Subbaghumas Polres Tala IPDA HERMANTO SH melakukan dialog dengan masyarakat Kabupaten Tanah laut melalui siaran langsung, menyampaikan mekanisme penyidikan tindak Pidana Pemilu sebagaimana sudah diketahui bersama Pemilu mempunyai makna yang sangat Strategis bagi sebuah Negara, karena melalui Pemilu kedaulatan Pemimpin dan wakil rakyat yang akan membawa masyarakat.

            Bangsa dan Negara ini mencapai cita-cita dan tujuan Nasional yang diinginkan, agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung dengan aman dan Demokratis, maka diperlukan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif, namun demikian dalam pelaksanaannya, penyelenggara Pemilu senantiasa diwarnai dengan adanya perselisihan, ketidakpuasan, kecurangan yang bermuara pada terjadinya kejahatan dan pelanggaran dalam Pemilu.

            Guna menghadapi permasalahan tersebut diatas, maka diperlukan proses Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ), cepat tepat dan efektif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta tidak menimbulkan dampak lain yang akan mengganggu kodusfitas Kamtibmas, demikian juga sebaliknyaapabila penanganan terhadap tindak pidana Pemilu dinilai lamban, tidak Optimalserta tidak memberikan rasa keadilan, bahkan tidak Profosional diyakini akan menimbulkan permasalahan baru seperti Anarkhisme massa serta bentuk-bentuk tindak kekerasan lainnya.

            Dalam mewujudkan suatu Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu yang Efektif, tidak bias dibebankan kepada salah satu lembaga saja, namun diperlukan koordinasi dan kerjasama yang sinergis baik antara lembaga penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Polri, Kejaksaan dengan melibatkan seluruh Stake Holder.

            Nota kesepakatan bersama tentang Sentra Gakkumdu, antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan telah menjadikan landasan bagi Implementasi kerjasama di antara kita semua guna menyamakan pola tindak serta pemahaman dalam penanganan tindak Pidana Pemilu.

            Melalui sentra Gakkumdu, diharapkan penyelesaian terhadap dugaan setiap pelanggaran tindak Pidana Pemilu yang terjadi akan dapat diselesaikan dengan efektif dan efesien,  hal ini mengingat waktu yang diberikan mulai dari tahap penerimaan laporan, penyidikan dan penuntutan sangat singkat sehingga diperlukan tindakan yang cermat, cepat dan koordinatif antara setiap petugas yang terlibat dalam sentra Gakkumdu.

            Untuk itu, kepada para personil Polri yang telah ditunjuk sebagai penyidik/penyidik pembantu penanganan tindak pidana Pemilu agar benar-benar memahami dan melaksanakan tugas itu dengan sebaik mungkin, personil yang dilibatkan dalam Operasional sentra Gakkumdu harus memiliki kopotensi serta kapasitas yang memadai, terutama kemampuan dalam penguasaan dan pemahaman  terhadap semua perundang-undangan yang terkait dengan Pemilu dan peraturan lainnya sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugasnya.

            Perbedaan persepsi dan pemahaman serta hambatan lain yang dimungkinkan akan terjalin koordinasi dan komunikasi yang efektif diantara jajaran pengawas Pemilu, Polri dan Kejaksaan untuk secara  bersama-sama bersinergi melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu.

            Perbedaan persepsi dan pemahaman serta hambatan lain yang dimungkinkan akan muncul selama dalam proses penegakan hukum tindak pidana Pemilu, tentunya melalui keberadaan sentra Gakkumdu akan terjalin koordinasi dan komunikasi yang efektif diantara jajaran pengawas Pemilu, Polri dan Kejaksaan untuk secara bersama-sama bersinergi melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu.

       Pelaihari,  26  Pebruari 2014

a.n KASUBBAG HUMAS POLRES TANAH LAUT

PAUR HUMAS

  

HERMANTO, SH
IPDA NRP 64060735

0 komentar:

Posting Komentar