DIALOG INTERAKTIF
Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 26 Februari 2014
0 Comments
DIALOG
INTERAKTIF
POLRES TANAH LAUT MENJELANG PEMILU
LEGISLATIF TAHUN 2014
Polres
Tanah laut telah melaksanakan siaran Interaktif Radio Tuntung Pandang FM
Pelaihari, Kasat Binmas Polres Tala AKP SYAIFUL BAHRI SH, Kaurbinops Reskrim
Polres Tala IPTU ANDI ERWIN P dan Paur Subbaghumas Polres Tala IPDA HERMANTO SH
melakukan dialog dengan masyarakat Kabupaten Tanah laut melalui siaran
langsung, menyampaikan mekanisme penyidikan tindak Pidana Pemilu sebagaimana
sudah diketahui bersama Pemilu mempunyai makna yang sangat Strategis bagi
sebuah Negara, karena melalui Pemilu kedaulatan Pemimpin dan wakil rakyat yang
akan membawa masyarakat.
Bangsa dan Negara ini mencapai cita-cita dan tujuan
Nasional yang diinginkan, agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung dengan aman
dan Demokratis, maka diperlukan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif, namun
demikian dalam pelaksanaannya, penyelenggara Pemilu senantiasa diwarnai dengan
adanya perselisihan, ketidakpuasan, kecurangan yang bermuara pada terjadinya
kejahatan dan pelanggaran dalam Pemilu.
Guna menghadapi permasalahan tersebut diatas, maka
diperlukan proses Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ), cepat tepat dan
efektif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta tidak menimbulkan
dampak lain yang akan mengganggu kodusfitas Kamtibmas, demikian juga sebaliknyaapabila
penanganan terhadap tindak pidana Pemilu dinilai lamban, tidak Optimalserta
tidak memberikan rasa keadilan, bahkan tidak Profosional diyakini akan
menimbulkan permasalahan baru seperti Anarkhisme massa serta bentuk-bentuk
tindak kekerasan lainnya.
Dalam mewujudkan suatu Proses penegakan hukum terhadap
tindak pidana Pemilu yang Efektif, tidak bias dibebankan kepada salah satu
lembaga saja, namun diperlukan koordinasi dan kerjasama yang sinergis baik
antara lembaga penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Polri, Kejaksaan
dengan melibatkan seluruh Stake Holder.
Nota kesepakatan bersama tentang Sentra Gakkumdu, antara
Bawaslu, Polri dan Kejaksaan telah menjadikan landasan bagi Implementasi kerjasama
di antara kita semua guna menyamakan pola tindak serta pemahaman dalam
penanganan tindak Pidana Pemilu.
Melalui sentra Gakkumdu, diharapkan penyelesaian terhadap
dugaan setiap pelanggaran tindak Pidana Pemilu yang terjadi akan dapat
diselesaikan dengan efektif dan efesien,
hal ini mengingat waktu yang diberikan mulai dari tahap penerimaan
laporan, penyidikan dan penuntutan sangat singkat sehingga diperlukan tindakan
yang cermat, cepat dan koordinatif antara setiap petugas yang terlibat dalam
sentra Gakkumdu.
Untuk itu, kepada para personil Polri yang telah ditunjuk
sebagai penyidik/penyidik pembantu penanganan tindak pidana Pemilu agar
benar-benar memahami dan melaksanakan tugas itu dengan sebaik mungkin, personil
yang dilibatkan dalam Operasional sentra Gakkumdu harus memiliki kopotensi
serta kapasitas yang memadai, terutama kemampuan dalam penguasaan dan
pemahaman terhadap semua
perundang-undangan yang terkait dengan Pemilu dan peraturan lainnya sehingga dapat
menunjang pelaksanaan tugasnya.
Perbedaan persepsi dan pemahaman serta hambatan lain yang
dimungkinkan akan terjalin koordinasi dan komunikasi yang efektif diantara
jajaran pengawas Pemilu, Polri dan Kejaksaan untuk secara bersama-sama bersinergi melakukan penegakan
hukum terhadap tindak pidana Pemilu.
Perbedaan persepsi dan pemahaman serta hambatan lain yang
dimungkinkan akan muncul selama dalam proses penegakan hukum tindak pidana
Pemilu, tentunya melalui keberadaan sentra Gakkumdu akan terjalin koordinasi
dan komunikasi yang efektif diantara jajaran pengawas Pemilu, Polri dan
Kejaksaan untuk secara bersama-sama bersinergi melakukan penegakan hukum
terhadap tindak pidana Pemilu.
Pelaihari, 26
Pebruari 2014
a.n KASUBBAG HUMAS POLRES
TANAH LAUT
PAUR
HUMAS
HERMANTO,
SH
IPDA NRP 64060735