Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PROSES HUKUM PERSELINGKUHAN OKNUM POLISI

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 02 April 2014

 

Oknum anggota  Polres Tala dengan inisial G yang tidak terima isteri diselingkuhi oknum PNS Dinas Perhubungan Tala inisial MP melakukan pemukulan.
Kasus pemukulan oleh oknum anggota Polres Tanah Laut (Tala) yang terjadi pada akhir pekan lalu ini kabarnya sempat berdamai. Namun ternyata prosesnya terus berlanjut.
Wakil Bupati Tala H Sukamta mengatakan bahwa  kasus itu tetap diteruskan sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku. "Prosesnya kami lanjutkan ke proses hukum yang berlaku," kata Wakil Bupati Tala Sukamta, Rabu  (2/4/2014).
Sempat Berdamai Namun Proses Hukum Tetap BerlanjutAlasan pihaknya melakukan proses lanjut, dilatarbelakangi guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Persoalan seperti ini harus ditempatkan pada proses hukum. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa negara Indonesia ini merupakan negara hukum.
Segala bentuk persoalan tidak diselesaikan dengan cara di luar ketentuan hukum. Melainkan dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan baik aturan agama, sosial maupun hukum.

"Kita  taat hukum, tentu persoalan diselesaikan dengan cara hukum," tambahnya.
Rabu, 2 April 2014 18:16 WITA

0 komentar:

Posting Komentar