PROSES HUKUM PERSELINGKUHAN OKNUM POLISI
Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 02 April 2014
0 Comments
Oknum anggota Polres Tala dengan inisial G yang tidak terima isteri
diselingkuhi oknum PNS Dinas Perhubungan Tala inisial MP melakukan pemukulan.
Kasus pemukulan
oleh oknum anggota Polres Tanah Laut (Tala) yang terjadi pada akhir
pekan lalu ini kabarnya sempat berdamai. Namun ternyata prosesnya terus
berlanjut.
Wakil Bupati Tala H Sukamta mengatakan bahwa kasus itu
tetap diteruskan sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku. "Prosesnya
kami lanjutkan ke proses hukum yang berlaku," kata Wakil Bupati Tala
Sukamta, Rabu (2/4/2014).
Alasan pihaknya melakukan proses
lanjut, dilatarbelakangi guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Persoalan seperti ini harus ditempatkan pada proses hukum. Sehingga
masyarakat mengetahui bahwa negara Indonesia ini merupakan negara hukum.
Segala
bentuk persoalan tidak diselesaikan dengan cara di luar ketentuan
hukum. Melainkan dengan cara yang baik dan sesuai dengan aturan baik
aturan agama, sosial maupun hukum.
"Kita taat hukum, tentu persoalan diselesaikan dengan cara hukum," tambahnya.
"Kita taat hukum, tentu persoalan diselesaikan dengan cara hukum," tambahnya.
Rabu, 2 April 2014 18:16 WITA