Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DUA PELAKU PEMERKOSA SISWI SMP DITANGKAP

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 01 Mei 2014


Dua pelaku pemerkosa bunga (15), Rahmansyah (18) dan Pahruji (25) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tala. Keduanya  warga Desa Batu Tungku Rt 04 Kecamatan Panyipatan, Kamis, (24/4/2014)
Korban yang masih duduk di bangku SMP kelas satu ini pulang sendirian menonton orkes di Desa Sukaramah, Kecamatan Panyipatan, dicegat oleh kedua pelaku. Selanjutnya kedua tersangka meminta uang kepada korban tetapi korban tidak punya uang.

Pelaku kemudian menyeret korban ke dalam kebun karet. Selanjunya memaksa berhubungan badan tetapi korban menolak. Merasa korban menolak, pelaku memaksa dengan mencekik leher dan mengancam korban dengan menggunakan parang yang ditempel di perut korban.
Kasat Reskrim Polres Tala AKP Arief Prasetya mengatakan, begitu menerima laporan, langsung bergerak dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri dan keterangan dari korban. Kedua pelaku berhasil diamankan tidak berselang lama setelah korban melapor.

"Kedua pelaku diancam pasal 81 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan minimal tiga tahun penjara," kata Arief Prasetya, Kamis, (24/4/2014).

0 komentar:

Posting Komentar