3 PELAKU CURAT DAN 2 PENADAHNYA BERHASIL DITANGKAP
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 10 Maret 2015
0 Comments
Pelaihari, 11/03/2015
Tiga orang diduga pelaku
pembobol salah satu counter handphone di Simpang 3 Ds. Sungai Baru Kec. Jorong bersama
dua orang diduga penadahnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jorong
Polres Tanah Laut. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya Bani,
laki-laki 36 th, warga Ds. Teluk Baru Kec. Daha Selatan Kab. Hulu Sungai Selatan,
Mohammad
Sa’ep, laki-laki 34 th dan Mita, perempuan 34 th yang keduanya warga
Panggung Selaran Ds. Sukorejo Kec. Sumber Waringin – Bondowoso – Jawa Timur
yang diketahui bertempat tinggal di Ds. Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah
Bumbu, sedangkan sepasang penadahnya yakni Nawa, laki-laki 36 th, warga Jl. Perintis Kel.
Makmur Mulia Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu dan Lilis, perempuan 24 th, warga Jl.
Simpang Sumpul Ds. Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu.
Kapolsek Jorong AKP
Windhi Syafutra, S.IK melalui Kanit Reskrim nya IPDA Darso membenarkan telah berhasil
menangkap ketiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)
salah satu counter handphone di Simpang 3 Ds. Sungai Baru Kec. Jorong berikut penadahnya,
penangkapan tersebut hasil penyelidikan terhadap kejadian curat yang dilaporkan
warga di Polsek Jorong Polres Tanah Laut hari Senin, 16/02/2015 lalu, dimana
warga pemilik counter telah kehilangan sebanyak 90 (sembilan puluh) buah
handphone berbagai type/merk. Penangkapan berawal hari Sabtu, 07/03/2015 sekira
jam 22.00 Wita Unit Reskrim Polsek Jorong berhasil menangkap Lilis disusul Nawa
yang diduga sebagai penadah handphone hasil curian kemudian dari keduanya
diperoleh keterangan tentang asal usul handphone sehingga tertangkaplah Bani,
dari keterangan Banipun Unit Reskrim Polsek Jorong kembali melakukan pengejaran
terhadap Sa’ep dan Mita terduga pelaku curat yang telah berada di daerah
Sangayam Kab. Kota Baru dan berhasil ditangkap hari Senin, 09/03/2015 sekira 02.00
Wita saat keduanya sedang menaiki sebuah mobil.