Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

3 PELAKU CURAT DAN 2 PENADAHNYA BERHASIL DITANGKAP

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 10 Maret 2015



Pelaihari, 11/03/2015

Tiga orang diduga pelaku pembobol salah satu counter handphone di Simpang 3 Ds. Sungai Baru Kec. Jorong bersama dua orang diduga penadahnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jorong Polres Tanah Laut. Tiga pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya Bani, laki-laki 36 th, warga Ds. Teluk Baru Kec. Daha Selatan Kab. Hulu Sungai Selatan, Mohammad Sa’ep, laki-laki 34 th dan Mita, perempuan 34 th yang keduanya warga Panggung Selaran Ds. Sukorejo Kec. Sumber Waringin – Bondowoso – Jawa Timur yang diketahui bertempat tinggal di Ds. Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu, sedangkan sepasang penadahnya yakni Nawa, laki-laki 36 th, warga Jl. Perintis Kel. Makmur Mulia Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu dan Lilis, perempuan 24 th, warga Jl. Simpang Sumpul Ds. Sungai Danau Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu.

Kapolsek Jorong AKP Windhi Syafutra, S.IK melalui Kanit Reskrim nya IPDA Darso membenarkan telah berhasil menangkap ketiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) salah satu counter handphone di Simpang 3 Ds. Sungai Baru Kec. Jorong berikut penadahnya, penangkapan tersebut hasil penyelidikan terhadap kejadian curat yang dilaporkan warga di Polsek Jorong Polres Tanah Laut hari Senin, 16/02/2015 lalu, dimana warga pemilik counter telah kehilangan sebanyak 90 (sembilan puluh) buah handphone berbagai type/merk. Penangkapan berawal hari Sabtu, 07/03/2015 sekira jam 22.00 Wita Unit Reskrim Polsek Jorong berhasil menangkap Lilis disusul Nawa yang diduga sebagai penadah handphone hasil curian kemudian dari keduanya diperoleh keterangan tentang asal usul handphone sehingga tertangkaplah Bani, dari keterangan Banipun Unit Reskrim Polsek Jorong kembali melakukan pengejaran terhadap Sa’ep dan Mita terduga pelaku curat yang telah berada di daerah Sangayam Kab. Kota Baru dan berhasil ditangkap hari Senin, 09/03/2015 sekira 02.00 Wita saat keduanya sedang menaiki sebuah mobil.

Saat ini kelimanya telah menjadi tersangka dan diamankan di Polsek Jorong, dua diantaranya sudah dititipkan di rutan Mapolres Tanah Laut berikut barang bukti 28 (dua puluh delapan) buah handphone yang sementara berhasil disita dari tangan para tersangka guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar