IDAK TEWAS DITANGAN WARGA
Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 01 Maret 2015
0 Comments
Pelaihari, 02/03/2015
Bati-Bati, 26/02/2015 Pelaku
penculikan dan penyekapan bernama Darmansyah alias Idak Bin (alm) Imuh akhirnya
tewas ditangan warga setelah dikeroyok warga.
Kapolres Tanah Laut AKBP
Edy Suwandono, S.Ik melalui Kapolsek Bati-Bati AKP Supriyatno, S.Sos menuturkan
bahwa kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh warga mengakibatkan tewasnya
Idak terjadi di jalan umum Ds. Kait-Kait RT.13 Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
hari Kamis, 26/02/2015 sekira jam 14.00 Wita. Darmansyah alias Idak Bin (alm) Imuh
seorang laki-laki berumur 45 th warga Ds. Martadah RT.02 RW.01 Kec.
Tambang Ulang diketahui dua hari sebelum tewas dikeroyok warga (Selasa,
24/02/2015) telah melakukan tindak pidana penculikan dengan pengancaman
menggunakan sebilah parang terhadap seorang ibu rumah tangga sebut saja Supri
warga Ds. Kait-Kait Kec. Bati-Bati namun Supri berhasil meloloskan diri pulang
kembali ke rumahnya dalam keadaan shock setelah disekap didalam hutan selama
satu hari dan kejadian yang dialami Supri tersebut telah dilaporkan ke Polsek
Tambang Ulang, namun warga Ds. Kait-Kait yang terlanjur geram dengan perbuatan
Idak terus melakukan pencarian dan pencarian wargapun berhasil menemukan Idak
di lokasi gunung batu Ds. Kait-Kait kemudian sambil melampiaskan amarah yang
tak terbendung warga mengeroyok sambil membawa Idak sampai ke jalan umum Ds.
Kait-Kait RT.13 Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut, Idakpun akhirnya tewas di tempat
kejadian perkara dalam keadaan luka parah pada bagian kepala.
Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Tanah Laut telah melakukan proses penyidikan lebih lanjut kasus tewasnya Idak dan telah menahan tiga pelaku yang disangka turut bertanggung jawab atas pengeroyokan yang menewaskan Darmansyah alias Idak Bin (alm) Imuh diantaranya Fauzan Abidin Bin Muhdiansyah, 29 th dan Muhammad alias Amat Cepeng Bin Ali, 62 th, keduanya warga Ds. Kait-Kait RT.10 RW.02 Kec. Bati-Bati serta Muhammad Wedianto alias Wedi Bin Muliyo, 29 th, warga Ds. Martadah Kec. Tambang Ulang.