Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

MOBIL TRONTON HASIL CURIAN DIESTAFETKAN UNTUK DIPOTONG-POTONG

Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 05 April 2015



Pelaihari, 06/04/2015 Humas Res Tala

Dua laki-laki warga Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yakni Bambang Irawan, 36 th, warga Ds. Pasir Putih Kec dan Suwardi als Harli, 31 th, warga Ds. Sungai Cuka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kintap Polres Tanah Laut hari Kamis, 03/04/2015 sekira jam 04.00 Wita tertakit tindak pidana pencurian mobil truck tronton milik PT. Batu Bara Energi (PT. BBE)

Kapolsek Kintap Polres Tanah Laut IPTU Bayu Aditya menuturkan penangkapan kedua pelaku berdasarkan pengaduan dari PT. BBE Sabtu, 21/03/2015 lalu yang melaporkan telah kehilangan satu unit mobil truck tronton yang sedang diparkir beberapa hari karena istirahat dari aktifitas pertambangan di disposal PT. BBE gunung Mangga Ds. Kintap Kecil Kec. Kintap Kab. Tanah Laut dengan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Kintap. Awalnya hari Sabtu, 14/03/2015 sekira jam 05.00 Wita Bambang yang berhasil mencuri tronton dari tempat parkirnya dan membawanya melewati jalan tambang PT. Pribumi Citra Megah Utama (PT. PRICMU) ditengah perjalanan Bambang berhenti disambut seorang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Kintap (sebut Ihad) dan menyerahkan tronton kepada Ihad untuk selanjutnya dibawa Ihad ke perkebunan kelapa sawit di Ds. Sungai Cuka Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu tempat Harli yang sudah menunggu untuk mempreteli mobil tronton tersebut dengan menggunakan alat las memotongi mobil tronton tersebut menjadi beberapa bagian yang kemudian bagian-bagian mobil tronton tersebut dijual ke seorang penadah (Rz) yang juga masih dalam pencarian pihak Polsek Kintap di daerah Liang Anggang. Saat keduanya di bawa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kintap ke tempat penyimpanan mobil tronton tersebut, petugas hanya mendapatkan bagian kabin / kepala mobil tronton yang belum terjual dan telah memasang gari Polisi pada kabin mobil tronton tersebut.

Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut berikut beberapa bagian dari mobil tronton yang berhasil disita sebagai barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar