Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PELAKU BOBOL KAMAR TETANGGANYA MELALUI PLAFON

Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 19 April 2015



Pelaihari, 19/04/2015 Humas Res Tala

Humaidi, laki-laki 32 th, warga jl. Hang Tuah Ds. Swarangan RT. 02 RW. 01 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut tertangkap Unit Reskrtim Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut setelah mencuri di rumah yang juga warung tetangga di camp. Block G PT. GMK.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Nur Rochim, SH. membenarkan penangkapan Humaidi karena telah memasuki rumah milik Juhairiyah Binti Johansyah (alm), perempuan 43 th, warga yang tinggal di camp. Block G No. 3 PT. GMK Ds. Damit Hulu Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut (korban) dan berhasil mencuri barang-barang jualan warung milik korban yakni 48 (empat puluh delapan) bungkus rokok berbagai merk berikut uang tunai sebesar Rp. 730.000,- (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah).

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar BRIPKA Nur Kholis Majid menambahkan pelaku yang juga merupakan salah satu penghuni camp. Block G No. 8 PT. GMK Ds. Damit Hulu Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut melakukan aksinya pada pagi hari Selasa, 14/04/2015 sekira jam 09.00 Wita dengan cara naik melalui plafon rumah / kamarnya berjalan menyusuri plafon dan sesampainya di atas plafon rumah / kamar korban pelaku menjebol plofon rumah / kamar korban yang saat itu dalam keadaan kosong, mengingat kamar tempat tinggal pelaku dan korban adalah bangunan camp berbentuk panjang yang hanya dipisahkan dengan skat dinding tembok, setelah di dalam rumah / kamar korban, pelaku mencongkel lemari tempat penyimpanan rokok-rokok juga uang tunai dan berhasil menggondolnya. 

Berawal dari kecurigaan petugas yang mendatangi tempat kejadian perkara pada sore harinya (Selasa, 14/04/2015)  sekira jam 17.00 Wita kemudian petugas melakukan penggeledahan seluruh kamar / tempat tinggal di camp. Block G yang terdiri dari 10 (sepuluh) pintu kamar dan sesampainya di kamar tempat tinggal pelaku , petugaspun menemukan barang-barang milik korban dan tanpa daya pelakupun mengakui perbuatan yang telah dilakukannnya.

Saat ini pelaku meringkuk di rutan Mapolsek Batu Ampar berikut barang-barang hasil kejahatannya yang disita sebagai barang-bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar