PELAKU BOBOL KAMAR TETANGGANYA MELALUI PLAFON
Posted by Humas Polres Tala at Minggu, 19 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 19/04/2015 Humas Res Tala
Humaidi, laki-laki 32 th, warga jl. Hang Tuah Ds. Swarangan RT. 02
RW. 01 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut tertangkap Unit Reskrtim Polsek Batu Ampar
Polres Tanah Laut setelah mencuri di rumah yang juga warung tetangga di camp.
Block G PT. GMK.
Kapolsek Batu Ampar IPTU Nur Rochim, SH. membenarkan
penangkapan Humaidi karena telah memasuki rumah milik Juhairiyah Binti
Johansyah (alm), perempuan 43 th, warga yang tinggal di camp. Block G No. 3 PT.
GMK Ds. Damit Hulu Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut (korban) dan berhasil mencuri
barang-barang jualan warung milik korban yakni 48 (empat puluh delapan) bungkus
rokok berbagai merk berikut uang tunai sebesar Rp. 730.000,- (tujuh ratus tiga
puluh ribu rupiah).
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar BRIPKA Nur Kholis Majid
menambahkan pelaku yang juga merupakan salah satu penghuni camp. Block G No. 8
PT. GMK Ds. Damit Hulu Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut melakukan aksinya pada pagi hari Selasa, 14/04/2015 sekira jam 09.00 Wita dengan cara naik melalui plafon rumah / kamarnya berjalan menyusuri plafon dan sesampainya di atas
plafon rumah / kamar korban pelaku menjebol plofon rumah / kamar korban yang saat itu dalam
keadaan kosong, mengingat kamar tempat
tinggal pelaku dan korban adalah bangunan camp berbentuk panjang yang hanya
dipisahkan dengan skat dinding tembok, setelah
di dalam rumah / kamar korban, pelaku mencongkel lemari tempat penyimpanan rokok-rokok juga
uang tunai dan berhasil menggondolnya.
Berawal dari kecurigaan petugas yang
mendatangi tempat kejadian perkara pada sore harinya (Selasa, 14/04/2015) sekira jam 17.00 Wita kemudian petugas melakukan penggeledahan seluruh
kamar / tempat tinggal di camp. Block G yang terdiri dari 10 (sepuluh) pintu
kamar dan sesampainya di kamar tempat tinggal pelaku , petugaspun menemukan barang-barang milik
korban dan tanpa daya pelakupun mengakui perbuatan yang telah dilakukannnya.