Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

POLSEK PELAIHARI CIDUK KURIR DAN PENADAH SEPEDA MOTOR

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 02 April 2015



Pelaihari, 03/04/2015 Humas Res Tala

Sulaiman alias Sule Bin Purjani, laki-laki 23 th warga Ds. Galam RT.04 RW.02 Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut setelah diketahui memiliki satu unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor.

Kapolsek Pelaihari IPTU Taufiq Qurrahman menuturkan penangkapan Sule berawal dari informasi warga masyarakat yang mengatakan jika Sule telah memiliki satu unit sepeda motor yang diduga adalah hasil tindak pidana curanmor, menindak lanjuti informasi tersebut IPTU Taufiq Qurrahman memerintahkan anggota unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, hasilnya Sule tidak dapat menunjukkan surat menyurat / dokument kepemilikan yang syah dari sepeda motor tersebut saat petugas mengamankannya berserta sepeda motor tersebut di rumahnya hari Rabu, 01/04/2015 sekira jam 02.00 Wita lalu, saat itu juga Sulepun mengakui jika sepeda motor tersebut telah dibelinya seharga Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) dari Asra alias Bucek Bin Tain, laki-laki 34 th warga Jl. Goa Marmer Ds. Sungai Bakar RT.05 RW.02 Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut, penyelidikan di lapanganpun berlanjut, petugas kemudian langsung membawa Sule untuk melakukan penangkapan terhadap Bucek. Tanpa perlawanan Bucek berhasil diamankan oleh petugas saat dirumahnya dan mengakui jika sepeda motor tersebut adalah milik seorang laki-laki yang kini masih dalam pencarian pihak Kepolisian (sebut saja Sabi), sedangkan Bucek hanya sebagai perantara yang mendapatkan upah dari Sabi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setelah berhasil menjualkan sepeda motor tersebut.

Hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut BRIPKA Umar Said terhadap Sule dan Bucek, keduanya mengatakan jika telah mengetahui status sepeda motor tersebut adalah hasil tindak pidana Curanmor di wilayah Kec. Jorong Kab. Tanah Laut. Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Mapolsek Pelaihari berikut satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang telah disita guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pelaihari IPTU Taufiq Qurrahman juga menambahkan jika pihaknya kini berupaya untuk mencari pemilik sebenarnya sepeda motor tersebut (korban) dan menyampaikan pesan kepada warga masyrakat yang mengetahui informasi ini bisa langsung menghubungi no.HP 081348445001 / bisa datang langsung ke Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut untuk konfirmasi lebih jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar