POLSEK PELAIHARI CIDUK KURIR DAN PENADAH SEPEDA MOTOR
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 02 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 03/04/2015 Humas Res Tala
Sulaiman alias Sule Bin Purjani, laki-laki 23 th warga Ds. Galam RT.04 RW.02 Kec. Bajuin
Kab. Tanah Laut diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut
setelah diketahui memiliki satu unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor.
Kapolsek Pelaihari IPTU Taufiq Qurrahman menuturkan
penangkapan Sule berawal dari informasi warga masyarakat yang mengatakan jika
Sule telah memiliki satu unit sepeda motor yang diduga adalah hasil tindak
pidana curanmor, menindak lanjuti informasi tersebut IPTU Taufiq Qurrahman
memerintahkan anggota unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan terhadap
kebenaran informasi tersebut, hasilnya Sule tidak dapat menunjukkan surat menyurat
/ dokument kepemilikan yang syah dari sepeda motor tersebut saat petugas
mengamankannya berserta sepeda motor tersebut di rumahnya hari Rabu, 01/04/2015
sekira jam 02.00 Wita lalu, saat itu juga Sulepun mengakui jika sepeda motor
tersebut telah dibelinya seharga Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu
rupiah) dari Asra alias Bucek Bin Tain, laki-laki 34 th warga Jl. Goa Marmer
Ds. Sungai Bakar RT.05 RW.02 Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut, penyelidikan di
lapanganpun berlanjut, petugas kemudian langsung membawa Sule untuk melakukan
penangkapan terhadap Bucek. Tanpa perlawanan Bucek berhasil diamankan oleh
petugas saat dirumahnya dan mengakui jika sepeda motor tersebut adalah milik
seorang laki-laki yang kini masih dalam pencarian pihak Kepolisian (sebut saja
Sabi), sedangkan Bucek hanya sebagai perantara yang mendapatkan upah dari Sabi sebesar
Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setelah berhasil menjualkan sepeda motor
tersebut.
Hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek
Pelaihari Polres Tanah Laut BRIPKA Umar Said terhadap Sule dan Bucek, keduanya
mengatakan jika telah mengetahui status sepeda motor tersebut adalah hasil
tindak pidana Curanmor di wilayah Kec. Jorong Kab. Tanah Laut. Saat ini
keduanya telah ditahan di rutan Mapolsek Pelaihari berikut satu unit sepeda
motor sebagai barang bukti yang telah disita guna proses penyidikan lebih
lanjut.
Kapolsek Pelaihari IPTU Taufiq Qurrahman juga menambahkan
jika pihaknya kini berupaya untuk mencari pemilik sebenarnya sepeda motor tersebut
(korban) dan menyampaikan pesan kepada warga masyrakat yang mengetahui informasi ini bisa langsung menghubungi no.HP 081348445001 / bisa datang langsung ke Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut untuk konfirmasi lebih jelasnya.