Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

7 WARGA PANYIPATAN JADI KORBAN PENIPUAN DENGAN DALIH BANTUAN CUMA-CUMA

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 27 Mei 2015



Pelaihari, 28/05/2015 Humas Res Tala

Jajaran Polsek Panyipatan telah mengamankan seorang laki-laki atas nama M.  Ikb. MSC   48 tahun, pekerjaan wiraswasta , warga  Keruwing indah Jalan Sriwijaya III blok B no 5 Rt 05 Rw 01 landasan Ulin Utara Lianganggang Banjarbaru. tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polsek Panyipatan terhadap korban masing-masing bernama :
1. Rahmat warga  Panyipatan
2. Junaidi warga  Panyipatan
3. Idris, warga desa Batu Tungku
4. Zainal abidin warga desa Kuringkit
5. Hafizi warga desa Kuringkit
6 . Subli . Alamat Panyipatan
7. Isar warga desa Batu Tungku .

Saat kejadian pada tanggal 22 Feb 2015 bertempat di masing-masing  rumah korban, tersangka mendatangi rumah korban masing-masing dengan maksud dan tujuan untuk mengajak korban bermitra usaha di bidang pertanian antara lain : penanaman jagung, penanaman padi, pembibitan kayu jambon atau pun usaha pertanian lainnya, kemudian korban dimintai uang untuk menjadi mitra usaha (kemitraan) dengan CV mitra kerja petani dengan alamat Jalan  Indra Giri, ruko biru, Loktabat Utara Banjarbaru dengan dalih korban harus menyerahkan uang terlebih dulu,  kemudian tersangka berjanji masing korban akan mendapatkan dana bantuan cuma-cuma, tiap korban masing-masing  mendapat 150 juta dan uang tersebut akan diterima oleh masing-masing korban paling lambat akhir bulan Maret 2015, namun sampai saat ini apa yang dijanjikan pelaku belum ada realisasinya.

Menurut keterangan para korban,  kerugian berpariasi  an Rahmat Rp 2.250.000,- an Junaidi Rp 6750.000,-   an Idris Rp 1500.000,-  an hafiji Rp 2250.000,-  an Jaenal Abidin Rp 2250.000,-  an  Subli 10 juta dan  an Isar Rp 1.200.000,-  Jumlah kerugian hingga mencapai Rp 26.200.000,-   perbuatan pelaku tersebut tidak hanya kepada  warga Panyipatan saja akan tetapi juga melakukan di wilayah  lain seperti  di wilayah Kecamatan Takisung dan Kecamatan Tambang ulang.

0 komentar:

Posting Komentar