H.YUS DIAMANKAN SAT RESKRIM POLRES TALA TERKAIT TINDAK PIDANA ILLEGAL MINING
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 27 September 2015
0 Comments
Pelaihari, 28/09/15 Humas Res Tala
Selasa 22/09/15 pukul 15.00 wita Satreskrim Polres Tala mengamankan H. Yus 59 tahun warga Pelaihari yang diduga melakukan tindak pidana Illegal Mining penambangan tanpa ijin kementrian dilokasi kawasan hutan di desa Pemuda Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah laut, pelaku sengaja melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, jajaran Polres Tanah laut langsung menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan pelaku beserta empat unit alat berat Exapator dibawa ke Polres Tanah laut guna proses penyidikan karena pelaku melanggar UU RI nomor 4 tahun 2009 melakukan aktifitas penambangan dalam kawasan hutan tanpa ijin mentri dan atau melakukan aktifitas penambangan tanpa ijin usaha pertambangan (IUP)