POLRES TALA SITA 1 UNIT ALAT BERAT DARI PERTAMBANGAN LIAR KINTAP
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 22 September 2015
0 Comments
Pelaihari, 23/09/15 Humas Res Tala
Jumat, 18/09/2015 Polsek Kintap dipimpin langsung Iptu Bayu Aditya
Yulianto beserta unit reskrim melakukan penghentian kegiatan penambangan
tanpa ijin yang terjadi di Km. 40 desa Riam Adungan Kec. Kintap. dalam
penghentian ini langsung disita sebuah alat berat jenis Kobelco Sk200-8
warna hijau dengan nomer seri YN12-T7021 yang pada saat itu dioperasikan
oleh Arif. selain Arif jg diamankan 4 orang rekan Arif yang pada saat
itu berada dilokasi.
Arif serta 4 orang rekanya langsung dbawa ke Polsek Kintap beserta
barang bukti 1 unit exavator. dan untuk penyidikan lebih lanjut Kapolsek
Kintap langsung berkoordinasi dengan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres
Tanah Laut yang dipimpin oleh Ipda Syarwani Pasha, SH langsung mengambil
alih berkas perkara tersebut untuk dilakukan proses penyidikan lebih
lanjut.