Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS HASIL OPS PEKAT 2015 POLRES TALA

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 11 November 2015

Pelaihari, 12/11/15  Humas Polres Tanah laut

Dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Intan II-2015 Polres Tanah laut telah melaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk melakukan penindakan dan penanggulangan terhadap para pelaku segala bentuk kejahatan penyakit masyarakat ( Pekat ) tahun 2015 di wilayah hukum Polres Tanah laut guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif,  pada Operasi pekat yang dilaksanakan, Polres Tala berhasil menyita ratusan Miras berbagai merk.

Hasil penyitaan barang bukti miras telah di musnahkan dengan cara di gilas menggunakan alat berat yang di saksikan oleh semua pihak dan stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama guna menekan dan meminimalisir peredaran dan penggunaan miras di Wilayah Kabupaten Tanah laut, dikarenakan akibat miras tersebut dapat merugikan kesehatan juga menimbulkan kerugian bagi orang lain bila dikunsumsi pada saat menggunakan kendaraan dan juga bisa mengakibatkan terjadinya aksi premanisme dan tindak kejahatan.

Wakapolres Tanah laut Kompol Dydit Dwi S S.IK.M.Si menyampaikan dalam sambutannya' Peredaran miras sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Tanah laut serta membawa dampak yang tidak baik bagi diri sendiri dan juga orang lain, miras yang banyak digunakan oleh kalangan muda daro kota hingga ke pelosok pedesaan banyak kasus yang terjadi akibat miras yang bisa menimbulkan kerugian bagi orang lain seperti kejadian laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat pengemudi atau pengendara mabuk akibat menggunakan atau mengkunsumsi miras'  Wakapolres Tanah laut juga mengusulkan ke pemerintah miras agar di masukan dalam RUU guna untuk memberikan efek jera kepada pengedar maupun pengguna,   usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Wakil ketu DPRD Kabupaten Tanah laut bahwa miras akan diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk tingkat Kabupaten Tanah laut di tahun 2016 

Pemusnahan barang bukti miras dan alkohol berbagai merk hasil Ops Pekat dalam rangka Cipta Kondisi pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2015 antara lain Alkohol 95 % sebanyak 276 botol, Alkohol 70 % sebanyak 299 botol, miras jenis Tayuk 276 botol, Anggur malaga sebanyak 11 botol dan jenis Vodka sebanyak 5 botol.




0 komentar:

Posting Komentar