Kasat Lantas Polres Tanah laut AKP Raindhard S.IK melakukan koordinasi dan mengajak warga Kecamatan Panyipatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan pada saat membuka lahan untuk ditanami.
Kasat Lantas juga mensosialisasikan kepada masyarakat dan karyawan/buruh perkebunan kelapa sawit milik PT. Topas tentang dampak dan bahaya pembakaran hutan atau lahan dan disampaikan juga sangsi hukum apabila melanggar ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan.Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala desa Batu Tungku, Staf Camat Panyipatan, Bhabinsa DanPos Ramil Panyipatan dan PPL pertanian Kecamatan Panyipatan Kamis 03/03/16 di desa Batu Tungku.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar