Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

ANGGOTA SAT RESNARKOBA POLRES TALA TANGKAP 2 PELAKU PENGEDAR SABU DI KEC. BATI-BATI

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 26 Juli 2016

Pelaihari 27/07/2016  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Selasa 26 Juli 2016 sekitar jam 18.00 Wita telah tertangkap tangan seorang laki-laki berinisial M.Sub 31 tahun warga desa Pandahan Rt.03 Kecamatan Bati-Bati, pelaku tertangkap tangan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah laut di Jalan A. Yani desa Lianganggang  Kecamatan Bati-Bati, M.Sub kedapatan memiliki dan menjual narkotika jenis Sabu, kemudian Anggota Sat Resnarkoba melakukan introgasi terhadap M.Sub  Sabu tersebut berasal dari saudara Mis 32 tahun warga Jalan A.Yani Km 28.600 desa Pandahan Rt.03 Kecamatan Bati-Bati, kemudian Anggota Sat Resnarkoba melakukan pencarian terhadap Mis dengan cara memesan Narkoba melalui penghubung , pada saat transaksi di pinggir jalan A.yani desa Lianganggang Anggota Sat Narkoba melakukan penangkapan dan didapat satu paket Sabu seberat 0,07 Gram.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 paket Sabu seberat 0,07 Gram yang masih terbungkus plastik klip transparan, 1 buah Handphon merk Nexian, 2 unit Ranmor merk Yamaha Vega R  No. Pol DA 3424 WK  dan Yamaha F1zr No Pol DA 3560 NM yang di amankan Sat Resnarkoba Polres Tanah laut guna dilakukan proses penyidikan.






0 komentar:

Posting Komentar