Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

PEMBUNUH TAFSIRUL TERUNGKAP, KORBAN DIBAWA BERBURU MONSTER POKEMON GO

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 10 Agustus 2016

Pelaihari 11/08/2016  Humas Polres Tanah laut

Laporan anak hilang, Tafsirul Husna (11) di Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah laut, berhasil diungkap Satreskrim Polres Tanahlaut, Rabu 10 Agustus 2016.
 pengungkapan  bermula dari penyelidikan satu keterangan saksi bahwa korban menaiki sepeda motor seusai salat di musala dekat rumahnya.
Ternyata, pembonceng itulah yang diduga melenyapkan nyawa korban. Menggendarai sepeda motor matik merek Honda Beat bernopol DA 6668 LL,
ZH (18) santri di Pondok Pesantren di Batibati itu membawa korban berburu monster Pokemon Go di areal lokasi pertambangan tanah uruk.
Pengakuan pelaku kepada polisi, hanya ingin memiliki handphone yang dipakai korban bermain Pokemon Go. Korban dipaksa meminum racun rumput hingga tewas.
pelaku Panik kemudian, korban dibungkus karung dan dibenamkan dalam lubang, kemudian ditutupi tanah uruk. 17 hari setelah peristiwa itu, pelaku menjual handphone korban kepada kenalannya di Kelurahan Pabahanan.

Kabagops Polres Tanahlaut, Kompol Yusriandi Yusrin S.IK menyampaikan pada saat Press Release Rabu 10 Agustus 2016 di Polres Tanah laut, pelaku terancam kurungan penjara 20 tahun karena diduga menghilangkan nyawa orang lain secara berencana.

Seperti diberitakan, Tafsirul Husna dikabarkan diculik. Zainab, adalah yang paling khawatir dengan nasib Tafsirul Husna (11). Nenek bocah korban penculikan tersebut mengaku mendapat kabar malam hari dari anaknya, Masmunah ibu korban.
"Saya hanya sendirian menunggui rumah ini. Itap cucuku dan ibu serta kakak keluar rumah. Harapanku cucuku cepat pulang karena ayahnya di Jakarta," ujar Zainab, Senin (25/7/2016).
Zainab mengaku tak tahu cucunya itu diculik atau dibawa. Tapi sepengetahuannya cucunya itu anak yang taat dan selalu meminta izin bila keluar dari rumah seperti salat berjamaah.
Kakak, Itap, Yusrina (20) mengaku mengetahui adiknya tak pulang setelah menerima pesan melalui Blacbberry miliknya, berisi adiknya dibawa paman.
Ia mengaku isi pesan yang dikirim itu diyakini bukanlah tulisan adiknya. Apalagi disebutkan dalam isi pesan itu dibawa menggunakan mobil Avanza merah.
Kini, Yusrina sedang dimintai keterangan polisi terkait isi pesan tersebut bersama sepupunya. Sepupu Yusrina adalah yang terakhir melihat Itap.
Itap malam itu dilihatnya menaiki sepeda motor, Minggu (24/7) sekitar pukul 20.05 Wita. Sempat ditegur dan ditanya mau kemana. Tapi Itap tak menghiraukan sepupunya.

Saat itu penyidik di Polsek Tambangulang dan Satreskrim Polres Tanahlaut kini masih berusaha membuat kasus itu menjadi terang benderang. Langkahnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga membawa bocah, Tafsirul Husna

 

0 komentar:

Posting Komentar