Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Pelaku Pembunuhan di Desa Tabanio Diamankan Aparat Polres Tanah Laut

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 12 Juli 2017

Pelaihari 13/07/2017  Humas Polres Tanah laut



Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut mengamankan tersangka pelaku yang menyebabkan terbunuhnya Rozali warga jalan Benteng Desa Tabanio RT 13 Kecamatan Takisung. Pada hari Senin (10/07/2017) sekitar pukul 24.00 wita pihak Polsek Takisung dan Polres Tanah Laut langsung mengamankan Pelaku yaitu Muhmmad Rido merupakan warga Desa Tabanio Kecamatan Takisung,   Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Alfian Tri Permadi ,S.IK. memberkan kepada  awak media, Rabu (12/07/2017) saat dilaksanakan Press release, saat itu korban yaitu Rozali hendak pulang menuju Kota Kapuas namun ketika di perjalanan Desa Tabanio Korban dihentikan oleh pelaku Muhammad Rido ,yang saat itu membawa senjata tajam berjenis Arit. "Pelaku saat itu, tanpa alasan yang jelas kemudian pelaku langsung membacok korban berkali kali sehinnga korban tersungkur dan mengalami luka bacok dan tusukan, setelah membacok korban langsung melarikan diri dengan cara merampas sepeda motor milik warga yang sedang lewat di jalan kemudian pelaku berhasil kabur saat itu," ungkapnya.

Sementara itu pelaku sendiri meninggalkan kendaraan sepeda motornya pada saat itu juga dibakar oleh warga setempat karena melampiaskan kekesalanya. "Sementara itu korban ditolong oleh masyarakat sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek takisung. "Dari motif kejadian ini pihak kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari saksi - saksi yang ada . Terkait dengan pelaku saat itu merampas sepeda motor warga, hingga warga tersebut akan melaporkan kepihak polisi terkait dengan perampasan motornya tersebut. Pasal yang akan disangkakan pasal 338 ancaman hukumanya 15 tahun penjara

0 komentar:

Posting Komentar